Kebijakan tersebut bertujuan untuk mendukung rencana pelarangan atau pembatasan bus pariwisata masuk kota.
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan pemerintah telah melakukan penataan-penataan lokasi parkir di Kota Jogja, khususnya parkir bus pariwisata.
Setelah TKP Abu Bakar Ali (ABA) dipindah, lahan seluas 2,6 hektar di Giwangan tengah disiapkan.
“Ini wisatawan mau seperti apa, beliau (Gubernur) menyampaikan ke kami optimalkan 2,6 hektar di Giwangan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (1/2).
Eks TKP ABA yang kini kosong rencananya akan didirikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagai hutan kota. Secara bertahap, Pemprov DIJ juga akan melakukan penataan TKP Senopati yang saat ini menjadi andalan parkir bus pariwisata.
“Penataan Senopati tidak untuk bus. Makanya kami perlu koordinasi dengan kota bagaimana sesegera mungkin Giwangan 2,6 hektar disiapkan,” bebernya.
Ia menegaskan, upaya penataan tidak dilakukan serta merta. Forum diskusi antar instansi terkait terus dijalankan. Salah satunya membahas manajemen traffic dan pengaturan lalu lintas lainnya.
Terpisah, Wakil Walikota Jogja Wawan Hermawan mengatakan jajaran Pemkot Jogja tengah mendalami kajian rencana pemanfaatan lahan untuk parkir bus pariwisata di Giwangan.
Sambil melakukan kajian, pembangunan awal di lokasi tersebut juga sudah dimulai.
"Sudah (mulai) tapi saya belum cek lagi, intinya dalam waktu dekat sudah kelar," ujarnya.
Saat ditanya apakah lokasi di Giwangan dapat digunakan saat mudik lebaran 2026, Wawan menyampaikan kemungkinan lokasi terebut bisa dimanfatkan. "Iya (bisa digunakan)," tegasnya.
Rencana pemindahan TKP Senapati juga masih dalam kajian. Dalam memutuskan kebijakan tersebut Pemkot Jogja tidak bisa berdiri sendiri dan haru berkoordinasi dengan Pemprov DIJ melalui Dinas Perhubungan (Dishub).
"Tidak mungkin juga kota sendiri. Kami perlu korrdinasi dengan Dishub provinsi juga," ucapnya. (Oso)
Editor : Bahana.