JOGJA - Pemkot Jogja mewaspadai penularan penyakit mulut dan kuku (PMK). Salah satu upayanya dengan mengalokasikan 120 dosis vaksin kepada hewan-hewan ternak.
Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kota Jogja Sri Panggarti mengatakan, vaksinasi PMK diberikan kepada hewan sapi dan kambing.
Kegiatan vaksinasi dilakukan pada periode tanggal 3 hingga 5 Februari 2026 mendatang.
Dia menjelaskan, vaksinasi PMK dilakukan sebagai langkah antisipasi penularan dari luar daerah.
Lantaran Kota Jogja sampai saat ini masih nihil kasus penyakit yang dapat menyebabkan luka pada mulut dan kuku hewan ternak itu.
“Vaksinasi untuk mengantisipasi dan mempertahankan Kota Jogja terbebas dari PMK,” ujar Panggarti di Balai Kota Jogja, Jumat (30/1/2026).
Menurutnya, PMK disebabkan oleh aphthovirus dan dapat mudah tertular melalui kontak antarhewan ternak.
Penyakit tersebut biasanya diawali dengan luka lesi pada mulut dan kuku hewan. Jika sudah parah, hewan yang terjangkit PMK akan kesulitan berdiri. Lalu dampak terburuknya mengakibatkan kematian hewan.
Mengantisipasi penularan PMK dari luar daerah, DPP Kota Jogja rutin melakukan pengawasan lalu lintas hewan.
Termasuk menerapkan standar ketat dalam setiap aktivitas penyembelihan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Giwangan.
“Ada pemeriksaan ante mortem (pengecekan menyeluruh ternak sebelum disembelih)," jelasnya.
Sementara itu Kepala DPP Kota Jogja Sukidi menyampaikan, pendataan rutin terhadap ternak masih terus dilakukan.
Hingga Desember tahun lalu tercatat ada 66 ekor sapi potong, 3 ekor sapi perah, 112 ekor kambing, dan 87 ekor domba.
“Sampai sekarang tidak ada temuan kasus PMK di Kota Jogja dan diharapkan tidak ada,” tambahnya. (inu/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita