JOGJA - Kondisi sungai di Kota Jogja masih jauh dari kata aman. Sebab berdasarkan hasil penelitian Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terungkap kandungan bakteri E-coli dan fosfat masih tergolong tinggi.
Ketua Tim Kerja Pengawasan Lingkungan Hidup DLH Kota Jogja Intan Dewani mengatakan, tingkat pencemaran sungai dari periode tahun 2024-2025 masih belum berkurang. Kondisinya tercemar sedang. Pencemaran didominasi bakteri E-coli dan fosfat. Serta ada sebagian senyawa sulfida dan fenol.
Menurutnya, pencemaran sungai di Kota Jogja dipicu karena masih maraknya pembuangan limbah domestik langsung ke sungai. Misalnya dari aktivitas mandi dan cuci, pembuangan sampah, serta pembuangan tinja ke sungai.
"Dari tahun lalu sampai sekarang dua parameter itu masih dominan,” ujar Intan saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon kamis (29/1).
Melihat status pencemaran itu, Intan mengingatkan agar masyarakat tidak menggunakan air sungai untuk aktivitas mandi, cuci, hingga konsumsi. Lantaran dapat mengakibatkan berbagai masalah kesehatan
Sepengetahuannya, air yang tercemar bakteri E-coli tinggi berisiko memicu penyakit pencernaan dan iritasi kulit. Namun tidak menutup kemungkinan ada berbagai potensi penyakit berbahaya lainnya. "Tiga sungai di Jogja (Code, Winongo, dan Gajah Wong, Red) kondisinya sama, semua tercemar,” ungkap Intan.
Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman DPUPKP Kota Jogja Sigit Setiawan menyatakan, pihaknya terus berupaya mengurangi pembuangan limbah domestik langsung ke sungai. Salah satunya dengan program mundur, munggah madep kali (M3K).
Tahun ini ada 40 rumah yang menjadi sasaran. Tersebar di empat wilayah meliputi Kelurahan Notoprajan (Ngampilan), Kelurahan Pakuncen (Wirobrajan), Kelurahan Keparakan (Mergangsan), dan Kelurahan Cokrodiningratan (Jetis).
Sigit mengaku, pihaknya akan terus melakukan pendataan terhadap rumah-rumah bantaran sungai yang masih membuang limbah domestiknya langsung ke sungai. Supaya program penataan permukiman bisa lebih optimal.
"Saat ini baru kami hitung, karena kami harus survei memetakan wilayah mana saja yang belum M3K,” ungkap Sigit. (inu/laz)