JOGJA – Hibah pariwisata Sleman telah dimanfaatkan untuk memobilisasi sejumlah kelompok masyarakat (pokmas) pengelola pokdarwis dan dukuh demi memenangkan Kustini sebagai bupati Sleman saat Pilkada 2020. Mobilisasi itu diinisiasi Anggota DPRD Sleman Raudi Akmal (RA) dan orang dekatnya Karunia Anas Hidayat.
"Raudi Akmal meminta saya untuk mengumpulkan dukuh-dukuh di Kalurahan Pandowoharjo, dan Kalurahan Trimulyo," ujar Dukuh Tridadi, Kalurahan Tridadi, Sleman Joko Triyono saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi hibah pariwisata dengan terdakwa mantan Bupati Sleman Sri Purnomo di Pengadilan Tipikor Jogja Rabu (28/1).
Kalurahan Pandowoharjo, Trimulyo, dan Kalurahan Tridadi berada di wilayah Kapanewon Sleman, Kabupaten Sleman. Ada dua kali pertemuan yang digalang RA. Semuanya berlangsung di Rumah Makan Bulak Senthe Pandowoharjo, Sleman. Pertama pada Oktober 2020. Peserta sejumlah dukuh. Kedua, pada November, sebulan usai pertemuan pertama.
Dari keterangan Joko, RA hadir saat bertemu para dukuh. Sedangkan pertemuan kedua dengan pokdarwis, putra bungsu Sri Purnomo dan Kustini itu tak datang. “Raudi diwakili Anas dan tiga rekannya,” beber Joko.
Tentang materi yang disampaikan, RA menginformasikan adanya dana hibah pariwisata. “Sama meminta tolong bantu Ibuk,” paparnya.
Kalimat tolong bantu Ibuk itu rupanya mengundang atensi jaksa penuntut umum (JPU). Tim JPU yang dikoordinasi Jaksa Wiwik Triatmini meminta keterangan lebih lanjut. Siapa yang dimaksud ibuk itu.
"Ibunya Pak Raudi, Ibu Kustini. Karena Bu Kustini akan mencalonkan diri sebagai bupati Sleman," jawab Joko.
Dengan berbagai pengalamannya, Joko mengerti dengan kalimat “tolong bantu ibuk” sebagaimana disampaikan RA. Tanpa harus dijelaskan secara detail, Joko paham. Sebab, saat itu sedang masa pilkada. Kustini menjadi satu dari tiga calon bupati yang maju.
Joko menambahkan, pada pokoknya pertemuan berisi tiga hal. Pertama, sosialisasi program pembangunan pemerintah daerah. Kedua, dana hibah pariwisata. Ketiga, RA meminta tolong dibantu memenangkan Kustini. Itu diketahui Joko dari pesan bersayap dengan istilah “tolong bantu ibuk”.
Anggota Majelis Hakim Gabriel Siallaban mengulas soal pertemuan kedua. “Inisiatifnya dari siapa,” tanyanya. Dengan cekatan Joko menyebut nama Anas. Dia dihubungi melalui sambungan telepon. Dalam komunikasi itu Anas menginformasikan ada pihak ketiga yang mau membantu teknis pelaporan dan pengadaan barang terkait pemanfaatan hibah pariwisata.
Pertemuan kedua diikuti para pengelola pokdarwis. Gabriel menanyakan apakah Anas menyampaikan dirinya mewakili kepentingan anak muda. Mengingat saat itu Anas menjabat sekretaris Pengurus Karang Taruna Kabupaten Sleman. "Tidak ada," jawab Joko tegas.
Selain membawa pihak ketiga yang akan membantu teknis pembuatan proposal dan pengadaan barang, Anas juga meminta para pengelola pokdarwis membantu pemenangan Kustini. "Mohon dibantu ibuk, gitu aja," jelasnya.
"Lalu yang mbayari makan saat itu siapa?" kejar Gabriel.
Joko menyebut kembali nama Anas. Mendengar nama Anas, hakim langsung menyahut, "Anas banyak juga duitnya ya," ucap Gabriel. Semua yang ada di ruang sidang tertawa dengan candaan Gabriel. Ditambah lagi, dengan cekatan Joko menjawab. "Ya nggak tahu saya," ucap Joko polos.
Usai memeriksa Joko, ada lima saksi dari perwakilan pokdarwis dan dukuh penerima hibah pariwisata yang dimintai keterangan. Mereka Dukuh Karangtanjung Sunarto dan Ketua Pengelola Wisata Taman Kali Bedog Boiman. Ditambah Pengelola Desa Wisata Pendidikan Suteja, Ketua Pokdarwis Desa Wisata Plawangan Agus, serta Perwakilan Desa Wisata Kampung Iklim Mawardi.
Terungkap Desa Wisata Plawangan mendapatkan hibah Rp 100 juta. Kampung Iklim Rp 50 juta, Karangtanjung Rp 100 juta, dan Desa Wisata Pendidikan Rp 100 juta. Ketika ditanya apakah mereka ikut datang di di Bulak Senthe, dengan kompak kelima saksi menyatakan hadir.
Selain soal hibah pariwisata, RA dan Anas meminta agar mereka ikut menyukseskan kemenangan Kustini. "Iya, saya dengar (permintaan memenangkan Kustini, Red)," ujar Suteja.
Tiga rekan Suteja membenarkan hal senada. Di tengah jalannya sidang, tiba-tiba dikejutkan dengan bunyi ponsel milik salah satu saksi. Terdengar nada panggil yang terdengar keras. Ketua Majelis Hakim Melinda Aritonang SH kemudian menegur. Meminta agar menonaktifkan atau dibuat tak berdering."Di-silent dulu, nanti malah menganggu," ingat Melinda.
Boiman yang mendapatkan peringatan ketua majelis hakim itu terlihat gugup. Panik. Tak konsentrasi. Ketua pengelola wisata Taman Kali Bedog justru keliru. Bukannya mematikan ponselnya, Boiman justru mengangkat telepon genggamnya. Terdengat suara hallo dari si penelepon. Spontan semua yang ada di ruang sidang Muhammad Hatta Ali itu tak bisa menahan tawa. Geeeer.
Susana itu membuat Melinda keseleo lidah. Beberapa kali salah sebut nama. Saksi yang namanya Boiman keliru dipanggil Boimin. "Saudara Boimin," ucap Melinda. Tahu bukan namanya yang disebut, Boiman spontan mengajukan protes. Keberatan. "Boiman, Bu, kalau Boimin itu adik saya," kata Boiman. Tawa pun kembali pecah. Ternyata Boimin merupakan nama adik dari Boiman.
"Tuh kan, saya tahu saudara ini punya adik Boimin," celetuk Melinda sambil tertawa.
Tak seperti sidang sebelumnya, saat mengakhiri sidang, Melinda meminta kelima saksi bersalaman dengan tim penasihat hukum (PH) dan terdakwa Sri Purnomo. Kepada Boiman, dia juga menitipkan pesan. "Salam ya untuk Pak Boimin," kata wakil ketua PN Jogja itu sebelum mengetuk palu menutup jalannya sidang. (oso/kus)
Editor : Sevtia Eka Novarita