Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Resmi! Markas Baru Polda DIY Dibangun di Tanah SG, Keraton Jogja Serahkan Serat Kekancingan: Begini Harapan Keraton Ngayogyakarta

Agung Dwi Prakoso • Rabu, 28 Januari 2026 | 20:06 WIB
Penyerahan Serat Kekancingan Keraton Jogja melalui GKR Mangkubumi selaku Penghageng KHP Datu Dana Suyasa kepada Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono di ruang rapat Selasa (27/1/2026).
Penyerahan Serat Kekancingan Keraton Jogja melalui GKR Mangkubumi selaku Penghageng KHP Datu Dana Suyasa kepada Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono di ruang rapat Selasa (27/1/2026).

JOGJA – Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat resmi menyerahkan Serat Kekancingan kepada Polda DIY sebagai dasar pemanfaatan tanah Sultanaat Grond (SG) seluas 75 ribu meter persegi di Kalurahan Sidomulyo, Godean, Sleman, untuk pembangunan markas baru.

Pembangunan Mapolda DIY tersebut direncanakan mulai Maret dan ditargetkan mulai ditempati pada Desember mendatang.

Serat Kekancingan tersebut diserahkan Keraton Jogja melalui GKR Mangkubumi selaku Penghageng Kawedanan Hageng Punakawan (KHP) Datu Dana Suyasa kepada Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono di ruang rapat KHP Datu Dana Suyasa Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat, Selasa (27/1/2026).

Pertemuan antara Keraton Jogja dengan Kapolda DIY itu dilakukan secara tertutup.

"Sebagai tanda bahwa Polda DIY bisa secara resmi memanfaatkan Sultanaat Grond di Kalurahan Sidomulyo, Godean, Sleman ini untuk gedung Mapolda yang baru,” ujar GKR Mangkubumi dalam keterangan tertulis, Rabu (28/1/2026).

Serat Kekancingan tersebut merupakan tindak lanjut Serat Palilah bernomor 02.0335/DDS/10/2024 yang telah disampaikan langsung oleh Raja Keraton Jogja Sri Sultan Hamengku Bawono Ka 10 pada 2 Mei 2025 lalu.

Tanah yang akan dimanfaatkan sebagai Mabespolda di DIY seluas 75 ribu meter persegi dengan Nomor Induk Bidang (NIB) 13.04.000041298.0.l.

"Dalam pemanfaatan tanah tersebut, tetap harus memperhatikan aspek lingkungan sekitar," bebernya.

Penyerahan tersebut juga bertujuan untuk melaksanakan amanat Perdais No. 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Kadipaten.

Bagi siapapun yang mendapat serat tersebut, diharapkan dapat digunakan dengan baik dan bijak.

“Khusus pada momentum ini, kami berharap jajaran Polda DIY dapat secara resmi memanfaatkannya untuk lebih maksimal dalam menjalankan tugas kepolisian memelihara keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, serta melindungi dan melayani masyarakat,” ucapnya.

Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono mengatakan komitmennya untuk melibatkan para ahli dalam proses pembangunan.

Hal itu untuk menyesuaikan dengan standar dan menjaga kelestarian lingkungan.

Baca Juga: Pendaki Hilang di Bukit Mongkrang Belum Ditemukan, Sekda Jateng Cek Langsung Upaya Pencarian

"Serat Kekancingan ini menjadi dasar penting bagi kami untuk segera memulai pembangunan Mako Polda DIY yang baru, yang direncanakan mulai dilaksanakan pada bulan Maret tahun ini," ujarnya.

Tahap awal pembangunan, lanjutnya, telah dilakukan pembangunan pagar dan relokasi rumah warga.

Masih ada tiga rumah warga di daerah sekitar lahan yang segera direlokasi. Pembangunan gedung utama direncanakan berlangsung hingga November 2026.

Baca Juga: Butuh Lima Jam untuk Evakuasi Pascatabrakan di Perlintasan Kutowinangun, 21 Perjalanan Kereta Api Terlambat

"Pertengahan Desember satuan kerja Polda DIY direncanakan mulai menempati gedung baru itu," bebernya.

Pun direncanakan, Polresta Jogja akan pindah di Markas Komando Sarbrimob di Baciro. Kemudian Satbrimob Baciro akan menempati Polda DIY lama di Condongcatur, Sleman setelah berpindah ke Godean. (oso/wia)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat #Kapolda DIY #serat kekancingan #Mapolda DIY #markas baru #TANAH SG #POLDA DIY #pembangunan