SLEMAN - Setelah memintai keterangan Harda Kiswaya, Ketua Majelis Hakim Melinda Aritonang SH memberikan kesempatan kepada terdakwa Sri Purnomo (SP) bicara. Dia dipersilakan memberikan tanggapan.
SP secara tegas membanta keterangan Harda. Khususnya menyangkut permintaan pencairan hibah pariwisata sebelum Pilkada 9 Desember 2020.
Sebagai mantan atasan, SP mengaku tak pernah memerintahkan Harda mencairakan dana hibah pariwisata sebelum pilkada. Demikian pula dengan jawaban Harda yang diucapkan dengan bahasa Jawa. Dia tak pernah mendengarnya.
"Itu saya keberatan. Sama sekali tidak pernah mengatakan seperti itu," bantah SP. Bupati Sleman dua periode itu kemudian menyentil gaya menjawab Haka selama menjadi saksi di sidang.
“Ketika ditanya jawabannya mantap sekali. Tapi saat ditanya berbagai hal, tadi banyak lupa dan tidak tahu,” kritik SP. Dia juga menyinggung keterangan saksi-saksi dari sidang sebelumnya. Dari penjelasan tim teknis, semua lepas tangan. Ini kebijakan atasan. Kebijakan atasan. Jadi antara ayam dan telur duluan mana,” tandas SP.
Suasana sidang memanas. Ketegangan antara Harda dan SP tak bisa dielakkan. Apalagi SP mengungkit peristiwa saat Harda usai dilantik sebagai Sekda pada 2017 silam.
SP mengklaim Harda pernah berucap janji di depannya. Siap bertanggung jawab penuh atas setiap produk hukum yang diparafnya.
"Ketika saudara saksi dulu baru saja dilantik, masih ingat tidak? Ketika menghadap Saya, Pak, ini saya sudah jadi Sekda, nanti semua produk hukum yang sudah ada paraf dari saya, saya tanggung jawab semuanya aman. Masih ingat atau tidak?" sindir SP.
Pria asal Jatinom, Klaten itu kemudian melanjutkan. "Pernyataan ini antara saya dengan saksi. Nanti siapa yang merasa ini tidak mengatakan dan siapa yang mengatakan, kami siap untuk menanggung risikonya, Bapak dan Ibu hakim," lanjutnya.
SP juga menantang Harda untuk mengakui janji tersebut.
Harda menanggapi dirinya tidak pernah mengucapkan janji seperti dikatakan SP. "Tidak," jawab Harda tak kalah lantang.
Baca Juga: Borneo FC Gusur Persib Bandung dari Puncak Klasemen BRI Super League Setelah Kalahkan Persis Solo
JOGJA - Suasana menjadi panas. Mantan Sekda dan bekas bupati yang pernah dalam satu tim kerja itu saling beradu argumen. Saling bantah atas keterangan masing-masing.
Bahkan, sumpah terucap dari SP. "Itu kalau memang yang bohong saya, saya tanggung akibatnya. Kalau sebaliknya, tanggung jawab sendiri," ingat SP dengan nada serius.
Seakan-akan tak mau kalah, Harda balik mengingatkan SP. Itu terkait dengan penolakannya agar SP sebagai bupati tidak mencairkan dana hibah pariwisata sebelum pilkada.
"Saya dan teman-teman di Smart Room Pemkab Sleman saat ngetutke (mengikuti, Red) perolehan suara pilkada. Begitu Bu Kustini menang, Bapak datang ke lokasi. “Bener kowe Mas (benar kamu Mas, Red)" kalimatnya seperti itu.
Artinya Bapak mengiyakan ra sah didum sik sakdurunge pilkada, wes menang (dana hibah pariwisata tidak usah dibagi sebelum pilkada, sudah menang, Red)," ucap Harda balik mengingatkan SP.
Lantaran keterangan saksi dan terdakwa maupun sejumlah saksi lain tak ada kesesuaian dan saling berseberangan, majelis hakim mengagendakan konfrontasi dengan saksi-saksi sebelumnya.
Tak hanya saling bantah dan serang dengan SP, Harda juga menampik keterangan anggota DPRD Sleman Raudi Akmal (RA) dalam sidang sebelumnya. Selain anggota dewan, RA juga anak SP dan Kustini. "Bapak kenal dengan Raudi Akmal?," tanya anggota Majelis Hakim Gabriel Siallaban.
"Ya kenal wong anake Bapak (anaknya Bapak bupati, Red)," jawab Harda.
Hakim menanyakan apakah Harda pernah bertemu dengan RA membahas dana hibah pariwisata dari pemerintah pusat. Harda mengatakan tak pernah. Pernyataan ini berbanding terbalik dengan keterangan RA sebagai saksi saat sidang pada Senin (19/1) lalu.
Saat itu RA mencokot nama Harda dan Kepala Bappeda Sleman Kunto Riyadi yang kini sudah meninggal. Sedikitnya dia menyebut nama Kunto sebanyak 10 kali. Sedangkan Harda sejumlah 17 kali. Totalnya ada 27 kali.
Dalam keterangan RA mengetahui informasi adanya dana hibah pariwisata dari Harda dan Kunto. Bahkan RA diminta membantu menyosialisasikannya ke masyarakat. Ketiganya sempat bertemu dua kali di Pemkab Sleman membahas hibah pariwisata itu.
"Kalau begitu keterangan siapa ini yang benar,?” ucap Gabriel mempertanyakan.
Harda mengaku tidak mengetahui dari mana RA mengetahui program hibah pariwisata tersebut. Terkait adanya proposal “titipan” RA, Harda juga tidak mengetahuinya.
Terutama menyangkut nama kelompok masyarakat penerima hibah, hingga detail jumlah angka hibah yang diberikan. Jawaban Harda konsisten. Tidak tahu. (oso/kus/laz)
Editor : Herpri Kartun