JOGJA - Uji coba car free day (CFD) di Kompleks Kepatihan Jogja, kemarin (23/1) telah selesai dilaksanakan.
Pemprov DIY segera melakukan evaluasi sebagai bagian dari rencana penerapan pedestrianisasi di kawasan Sumbu Filosofi.
Sekprov DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan, uji coba CFD bertujuan untuk melihat kesiapan fasilitas sekaligus dampak kebijakan di wilayah kepatihan.
Evaluasi dari uji coba tersebut nantinya sebagai dasar layak dan tidaknya dalam penentuan kebijakan secara luas.
Baca Juga: Masih Terikat Kontrak, PSBS Biak Bantah Rumor M. Tahir Bakal Merapat ke Persipura Jayapura
“Terutama jika nantinya diberlakukan pedestrianisasi, atau bagaimana kita menanamkan kesadaran bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk mengurangi emisi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (23/1/2026).
Penerapan CFD dinilai melatih kebiasaan sosial baru bagi para pegawai. Selama ini, mereka selalu mengandalkan kendaraan bermotor pribadi, baik roda dua maupun roda empat.
Melalui kebijakn tersebut, pemprov akan mengetahui perubahan pola mobilitas para pegawai.
Baca Juga: Kuota Tiket PSIM vs Persebaya Sebanyak 8.000, Panpel Tegaskan Bukan Dikurangi tapi Naik dari Nol
"Nantinya, jika hasil evaluasinya bagus, mungkin bisa diimplementasikan juga di kantor-kantor di luar kepatihan. Kita lihat saja nanti apakah ada komplain atau tidak. Namun, pada prinsipnya kita tidak terlalu kaku (strict),” jelasnya.
Dalam uji coba kemarin, beberapa kendaraan tamu yang mempunyai kepentingan resmi sesuai dengan syarat yang telah ditentukan diperbolehkan masuk.
Begitu pula kendaraan dinas yang memang dibutuhkan untuk menunjang operasional.
“Untuk tamu, selama mereka bisa menunjukkan kepentingan bertamu, ya dipersilakan masuk," ucapnya.
Baca Juga: Rasa Telur Puyuh Saus Mentega Tak Enak, Puluhan Siswa SMPN 10 dan SMAN 3 Magelang Keracunan usai Santap MBG
Made, sapaan akrabnya, membuka seluas-luasnya ruang diskusi bagi masyarakat maupun internal pegawai kepatihan.
Kritik dan masukan akan diterima untuk memperbaiki kebijakan agar matang.
“Saya perlu masukan yang jujur dari hati. Misalnya, oh, ternyata susah, atau bagaimana, tidak apa-apa. Itu bagian dari evaluasi. Kita jangan sampai antipati terhadap kritik," tandasnya.
Baca Juga: Tertabrak Truk di Jalan Parangtritis, Korban Masuk Kolong dan Meninggal Dunia di Tempat
Sebagai Sekprov DIY, ia juga turut menyesuaikan kebijakan CFD. Saat berangkat kerja, ia memarkirkan kendaraannya di TKP Ketandan.
Kemudian ia berjalan kaki menuju ke kantor. “Tadi saya parkir di Ketandan dan berjalan kaki ke gedung. Karena saya sudah terbiasa jalan, jadi tidak masalah,” jelasnya.
Menurutnya, beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD) mulai mencoba menggunakan transportasi umum untuk berangkat kerja.
Salah satunya dengan Trans Jogja. "Teman-teman ternyata merasa nyaman juga dengan Trans Jogja," imbuhnya.
Baca Juga: Berhasil Kelola Sampah Organik Mandiri, Upaya Warga Karangasem, Wukirsari, Imogiri Tekan Risiko Banjir
Setelah evaluasi, ia akan berkoordinasi untuk mencari kesepakatan terkait kelanjutan kebijakan CFD.
Terlebih, Kompleks Kepatihan berada dalam Sumbu Filosofi, sehingga penataan mobilitas dan ruang publik wajib mengacu pada rencana pengelolaan yang telah ditetapkan.
“Lokasi kita ini berada di Sumbu Filosofi, mau tidak mau harus sesuai dengan management plan yang sudah ada, khususnya di ruas Margomulyo ini,” katanya.
Baca Juga: Lagi, Fenomena Tanah Ambles Terjadi di Kemiri: Klaim Tak Membahayakan, Aktivitas Pertanian Tetap Berjalan
Terpisah, seorang ASN Pemprov DIY yang enggan di sebut namanya mengeluhkan kebijakan tersebut.
Keluhan itu berdasar pada biaya pengeluaran untuk parkir yang bertambah. “Motor Rp 2.000 delapan jam pertama, setelahnya Rp 10.000. Mobil dua jam pertama Rp 5.000, per jam berikutnya Rp 2.500,” ujarnya.
Ia merasa keberatan jika harus menanggung biaya parkir selama menghabiskan jam kerja. Ia diarahkan memarkir kendaraannya di TKP Ketandan karena kendaraan pribadi tidak diperkenankan masuk ke Kompleks Gubernuran itu.
“Merasa keberatan karena kalau parkir di Ketandan membayar per jam. Pokoknya kalau sampai jam 3 itu mungkin bisa sampai Rp 20.000 untuk mobil,” paparnya. (oso/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita