JOGJA - Relokasi penjahit dan permak jins di sepanjang trotoar Jalan Dr. Sardjito, Terban, Gondokusuman, Kota Jogja membawa warna baru tata kota yang lebih rapi.
Di balik itu, ternyata ada kisah kelam tentang eksploitasi ruang publik yang berlangsung selama puluhan tahun.
Lapak penjaja jasa jahit, permak jins hingga reparasi tas di sepanjang Jalan Dr Sardjito memang tampak representatif.
Lokasinya berada di pinggir jalan. Mudah ditemukan dan berada di kawasan kampus.
Bahkan predikat taylor street juga sudah melegenda di sepanjang jalan tersebut.
Namun dibalik itu, ternyata lapak-lapak penjahit dan permak jins menyimpan kisah tentang bagaimana pelanggaran dibiarkan berlarut-larut.
Bahkan praktek jual beli trotoar tumbuh subur di sepanjang ruas jalan yang masih satu kawasan dengan salah satu kampus ternama di Jogja itu.
Hal tersebut diungkapkan salah satu penjahit, Budi (bukan nama sebenarnya).
Kepada Radar Jogja, dia mengatakan bahwa deretan penjahit dan permak jins di sepanjang Jalan Dr Sardjito ada dan bahkan terkenal.
Bahkan dulu sempat digemborkan sebagai sentra jasa jahit dan permak jins.
“Saya bingung kenapa baru sekarang ditertibkan, kenapa tidak dari dulu. Sekarang sudah banyak langganan dan terkenal jadi sentra jahit malah dirobohkan,” ujar penjahit tersebut, Jumat (23/1/2026).
Budi menceritakan, lapak penjahit di Jalan Dr Sardjito sudah ada sejak tahun 1970.
Pertama kali didirikan oleh penjahit berasal dari Sumatera.
Kemudian bertambah satu demi satu hingga memenuhi sisi utara dan selatan jalan seperti sekarang.
Pembiaran pemerintah secara sistematis itu berdampak pada budaya penguasaan lahan secara tidak resmi.
Menurut Budi, penjahit yang sudah bertahun-tahun memiliki lapak di trotoar Jalan Dr Sardjito sebagian ada yang menyewakan lapaknya untuk orang lain.
Penjahit yang sudah menempati lapak di trotoar Jalan Dr Sardjito sejak tahun 90-an itu sadar bahwa praktek tersebut sebuah pelanggaran.
Namun hal tersebut dikesampingkan karena area tersebut memang prospektif untuk usaha jahit.
Pelanggannya banyak, ada dari kalangan mahasiswa dan masyarakat umum.
Alhasil, trotoar yang seharusnya difungsikan untuk pejalan kaki malah diperjualbelikan.
Nilainya fantastis.
Lantaran bisa mencapai jutaan rupiah untuk satu lapak.
Namun hal itu tidak menjadi masalah, karena ada kesepakatan tidak resmi antar orang yang mengklaim hak atas trotoar dengan penyewa lapak.
“Istilahnya trotoar dulu diaku-akui haknya, jadi ada perorangan yang mengakui trotoar sudah ditempati dan disewakan,” beber Budi.
Namun kini, kisah kelam tersebut kini tinggal kenangan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja memutuskan trotoar di sepanjang Jalan Dr Sardjito ditertibkan.
Bangunan-bangunan semi permanen ciri khas taylor street dirobohkan.
Aktivitas penjahit yang menempati lapak di lahan milik pejalan kaki sudah dipindahkan ke Pasar Terban.
Dalam prosesnya, ada sebagian penjahit yang bersedia menempati bangunan baru di pasar tradisional itu.
Tapi sebagian ada yang memiliki lokasi lain seperti di kawasan Demangan dan Pogung. (inu)
Editor : Iwa Ikhwanudin