Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Program Mundur Munggah Madhep Kali Digencarkan Lagi, Pemkot Jogja Bakal Menyasar Tiga Titik Ini di Bantaran Sungai Code 

Iwan Nurwanto • Rabu, 21 Januari 2026 | 20:05 WIB

 

Suasana kawasan pemukiman penduduk di bantaran Sungai Winongo, wilayah Pringgokusuman, Kemantren Gedong Tengen, Kota Jogja, Rabu (21/1/2026).
Suasana kawasan pemukiman penduduk di bantaran Sungai Winongo, wilayah Pringgokusuman, Kemantren Gedong Tengen, Kota Jogja, Rabu (21/1/2026).

JOGJA - Program mundur munggah madhep kali (M3K) yang menjadi program andalan di era kepemimpinan Haryadi Suyuti dan Heroe Poerwadi bakal diteruskan oleh Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo. Tahun ini tiga titik menjadi sasaran.

Hasto mengatakan, tiga titik sasaran M3K itu tersebar di Sungai Code sebanyak satu ruas dan merupakan kelanjutan dari program yang sudah dilakukan tahun lalu.

Pada 2025, sudah ada 14 rumah di bawah Jembatan Gondolayu yang sudah mundur.

 Baca Juga: Skenario Klasemen Pekan ke-17 Championship, PSS Sleman Bisa Terlempar ke Posisi Tiga jika Tumbang di Papua

Sementara untuk dua titik lain, Hasto belum merinci terkait dengan jumlah rumah. Namun dipastikan berada pada salah satu ruas di Sungai Winongo dan satu ruas di bantaran Sungai Gajahwong.

Bupati Kulon Progo periode 2011-2019 itu menyatakan, M3K memang sudah seharusnya digencarkan.

Sebab menjadi upaya menata kawasan bantaran sungai menjadi lebih aman. 

Karena dengan konsep memundurkan permukiman dari bibir sungai pemerintah bisa menyediakan jalan inspeksi.

Sehingga akses untuk kendaraan darurat atau alat berat menjadi memadai.

“M3K bukan sekadar estetika, tapi keselamatan dan kemudahan mitigasi bencana,” ujar Hasto di sela pengukuhan Komunitas Peduli Sungai Bendung Surokarsan di Taman Perwira, Rabu (21/1/2026).

 Baca Juga: Tak Bisa Dibiarkan, BGN Berhentikan Sementara Operasional dan Evaluasi SPPG Kaliagung

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Jogja Umi Akhsanti mengaku, pihaknya saat ini terus melakukan pendataan terhadap permukiman yang belum menerapkan M3K.

Dia mengaku belum memiliki data rinci. Namun paling banyak berada di aliran Sungai Code dan Winongo.

Umi menyampaikan, pendataan nantinya akan fokus terhadap panjang bantaran sungai yang belum memiliki jalan inspeksi selebar minimal tiga meter. “Data sedang kami olah, belum berani rilis,” ungkapnya. (inu/wia)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#Bantaran Sungai Code #Digencarkan #Pemkot Jogja #Mundur Munggah Madhep Kali #M3K