Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Catat! Pemprov DIY Akan Menggelar Uji Coba Bebas Kendaraan Bermotor di Lingkungan Kepatihan, Simak Tujuannya

Agung Dwi Prakoso • Selasa, 13 Januari 2026 | 08:40 WIB
Kompleks Kepatihan Kantor Gubernur DIY.
Kompleks Kepatihan Kantor Gubernur DIY.

JOGJA - Pemprov DIY merencanakan penerapan uji coba car free day di Kompleks Kepatihan, Jogja sekitar akhir bulan ini.

Tujuan adanya uji coba tersebut untuk mendukung penggunaan transportasi umum di DIY.

"Surat edaran (SE) untuk uji coba bebas kendaraan bermotor di wilayah kepatihan," ujar Sekretaris Provinsi (Sekprov) DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti saat dikonfirmasi, Senin (12/1/2026).

Personel Satpol PP yang bertugas di sana akan diarahkan untuk mengarahkan pegawai yang menggunakan kendaraan pribadi untuk parkir di luar Kompleks Kepatihan.

"Kalau kendaraan plat merah itu dikecualikan, misal untuk perjalanan dinas atau operasional gubernur dan sebagainya itu masih bisa," katanya.

Selama uji coba akan dilihat, apakah para pegawai merasa kesulitan terkait ruang parkir atau tidak.

Bahkan, Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) DIY telah lebih dulu menerapkan kebijakan tersebut.

"Semuanya ada konsekuensinya, nanti kami lihat dan menginventarisasi masalah dan mencari solusinya. Tapi kalau belum di uji coba kan kami belum tahu kendalanya dimana," paparnya.

Kebijakan uji coba tersebut juga berkaitan dengan rencana full pedestrian di kawasan sumbu filosofis. Salah satunya agar adaptasinya lebih mudah.

Baca Juga: Bikin Heboh, DLH Jelaskan Getah Merah di Pohon Randu Alas Borobudur Getah Alami, Bukan Darah

"Misalnya full pedestrian kan ya adaptasinya lebih gampang," ucapnya.

Ia juga menyosialisasikan kepada para pegawai atau tamu untuk parkir di lokasi yang resmi.

Ia menduga di uji coba pertama ini akan ada banyak kekurangan dan catatan perbaikan.

"Rencananya dilakukan satu hari di Jumat minggu ketiga. Apabila efektif ini akan menjadi (kebijakan) definitif di hari hari tertentu," bebernya.

Baca Juga: Berikut Profil dan Sepak Terjang Tangan Kanan John Herdman, Cesar Meylan, PhD, CPSS, CSCS Sekaligus Pelatih Fisik Timnas Indonesia

Terpisah, Kepala Dishub DIY Chrestina Erni Widyastuti menambahkan kebijakan car free day akan dilaksanakan pada tanggal 23 Januari. Keputusan tersebut sesuai dengan SE dari Sekprov DIY.

"Kami terimakasih ada kebijakan untuk mendukung penggunaan angkutan umum dan pengurangan kendaraan pribadi yang bisa berdampak pada kelancaran lalu lintas," jelasnya. (oso)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#Pemprov DIY #kompleks kepatihan #Bebas kendaraan bermotor #uji coba #Ni Made Dwipanti Indrayanti #car free day