Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Alat Berat Turun ke Sungai Code–Winongo, Pemkot Jogja Mulai Bersih-bersih Kawasan Kumuh

Iwan Nurwanto • Senin, 12 Januari 2026 | 20:39 WIB

 

 

Anak-anak bermain di Sungai Code, kawasan Gondokusuman, Kota Jogja, Rabu  (26/11/2025).
Anak-anak bermain di Sungai Code, kawasan Gondokusuman, Kota Jogja, Rabu (26/11/2025).

JOGJA – Pemkot Jogja mulai menurunkan alat berat untuk menata bantaran Sungai Code dan Sungai Winongo yang selama ini rawan menjadi kawasan kumuh.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya serius menertibkan bangunan liar, mengangkat sampah, sedimentasi  dan vegetasi sungai.

Sehingga dapat memulihkan fungsi sungai agar lebih tertata dan bermanfaat bagi masyarakat.

Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo mengatakan, ada berbagai tantangan yang dihadapi dalam proses penataan kawasan sungai.

Salah satunya masih banyaknya bangunan liar seperti keramba di aliran sungai.

Lalu juga juga perlu pengangkatan sampah dan vegetasi sungai. Selain itu, pemkot juga masih memiliki pekerjaan untuk merubah kebiasaan masyarakat agar tidak membuang sampah di aliran sungai. “Saya optimistis (permasalahan sungai) tuntas,” katanya.

 Baca Juga: Bikin Heboh, DLH Jelaskan Getah Merah di Pohon Randu Alas Borobudur Getah Alami, Bukan Darah

Hasto optimistis penataan kawasan sungai bisa selesai pada 2029 mendatang.

Dia berharap dengan upaya itu ke depannya sungai bisa memberi lebih banyak manfaat ekonomi kepada masyarakat.

Adapun penurunan alat berat itu dijadwalkan  pada tanggal 21 Januari 2026. Lokasinya berada di aliran Sungai Code dan Sungai Winongo.

Dalam program tersebut pihaknya melibatkan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu-Opak (BBWSSO).

Sebab upaya penataan kawasan sungai tidak bisa dilakukan Pemkot Jogja sendiri karena terbatasnya alat berat.

Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan BBWSSO Rr Vikci Ariyanti menyatakan, pihaknya sudah membentuk kerja sama dengan Pemkot Jogja dalam pembersihan sungai.

Kegiatan awal sudah dilaksanakan pada Agustus 2025 dengan sasaran di Bendung Mergangsan aliran Sungai Code

Vicky menyebut, pada kegiatan itu telah melakukan pengerukan sedimentasi menggunakan alat berat.

Dia memastikan, kerja sama dengan pemerintah daerah bisa terus berlanjut karena BBWSSO memiliki kewenangan mengelola kawasan sungai.

“Kami telah membentuk kerja sama dengan Pemkot Jogja. Sehingga upaya penataan juga bisa dilakukan pemerintah daerah dengan konsultasi dengan BBWSO,” jelasnya. (inu/wia)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#winongo #bersih-bersih #sungai code #Pemkot Jogja #alat berat #kawasan kumuh