JOGJA - Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Jogja mencatat luas kawasan kumuh yang belum tertangani masih mencapai 47 hektare pada 2026.
Untuk mengejar target bebas kawasan kumuh pada 2029, Pemkot Jogja menggenjot penanganan melalui APBD sekaligus mengajukan bantuan pembangunan ratusan rumah tidak layak huni (RTLH) ke pemerintah pusat.
Kepala DPUPKP Kota Jogja Umi Akhsanti mengatakan, kawasan kumuh mayoritas berada di bantaran sungai.
Upaya penanganan dilakukan setiap tahun agar mencapai target penyelesaian pada 2029 mendatang.
Baik itu melalui anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kota Jogja maupun anggaran pendapatan belanja negara (APBN).
Khusus melalui APBN, Umi mengaku telah mengajukan usulan pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) sebanyak 260 unit melalui skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Baca Juga: Jalan Tempel-Klangon Rusak Parah, Warga Protes dengan Tanam Pohon Pisang
Program yang dikelola Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman itu akan menata kawasan kumuh sekaligus mencegah timbulnya permukiman kumuh baru. Lantaran penerimanya harus memenuhi syarat legalitas atas hak tanah.
“Kami targetkan kawasan kumuh selesai di tahun 2029 dengan proyeksi setiap tahunnya berkurang 12 persen,” ujar Mantan Kabid Bina Marga DPUPKP Kota Jogja itu di Balai Kota, Jumat (8/1/2026).
Ketua Tim Kerja Penataan Perumahan dan Permukiman DPUPKP Kota Jogja Yunita Rahmi Hapsari menambahkan, penanganan kawasan kumuh melalui APBD 2026 sudah dialokasikan sebesar Rp 4,25 miliar.
Program tersebut menyasar 53 unit RTLH yang tersebar di Kelurahan Wirobrajan, Pandeyan, Baciro, Sorosutan, Gedongkiwo dan Karangwaru.
Program tersebut juga dibarengi peningkatan kualitas RTLH dengan nilai anggaran mencapai Rp 8,66 miliar.
Alokasinya untuk konsolidasi lahan pelebaran jalan, penyediaan pengolahan air limbah, dan pembangunan jalur air minum.
Serta pengemparasan rumah tepi sungai dan penanganan RTLH tersebar di luar kawasan kumuh.
Selain itu, Pemkot Jogja juga dibantu dana keistimewaan (danais) untuk penanganan 25 unit RTLH.
Sasarannya tersebar di Kelurahan Giwangan, Purbayan, Sorosutan, dan Prenggan dengan nilai bantuan Rp 65 juta per unit.
“Harapannya dari berbagai pendanaan ini mampu menurunkan kawasan kumuh dan peningkatan kualitas hunian masyarakat,” tambahnya. (inu/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita