Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Polresta Yogyakarta Tetapkan Enam Tersangka dalam Penggerebekan Perusahaan Love Scamming di Jalan Gito Gati, Per Bulan Raup Rp. 33 Miliar

Iwan Nurwanto • Rabu, 7 Januari 2026 | 13:42 WIB
Enam orang ditetapkan sebagai tersangka kejahatan love scamming. Diperlihatkan di Mapolresta Jogja, Rabu (7/1/2026).
Enam orang ditetapkan sebagai tersangka kejahatan love scamming. Diperlihatkan di Mapolresta Jogja, Rabu (7/1/2026).

JOGJA - Polresta Yogyakarta telah menetapkan tersangka dugaan kejahatan love scamming yang beroperasi di sebuah bangunan ruko di Jalan Gito Gati, Sleman. Aktivitas yang dilakukan PT. Alstair Trans Service itu diketahui dapat meraup pendapatan hingga Rp. 33 miliar per bulan.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia mengatakan, tindak kejahatan tersebut terungkap dari patroli cyber. Kemudian dilanjutkan dengan penggerebekan pada Senin (5/1/2026) sekitar pukul 13.00.

Dalam penggerebekan itu sebanyak 64 karyawan diamankan. Setelah dilakukan pendalaman, ada enam orang yang ditetapkan tersangka. Berinisial R;35 selaku CEO, H;33 selaku HRD, P;28 selaku Project Manager, V;28 selaku Team Leader, G;22 selaku Team Leader, dan M;28 selaku Project Manager.

Dalam penggerebekan tersebut polisi juga menyita 50 unit laptop dan 30 handphone yang digunakan untuk mengirimkan konten pornografi kepada pengguna aplikasi. Serta dua router wifi dan empat kamera pengawas.

Para tersangka diberatkan Undang-undang No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukumannya maksimal sepuluh tahun penjara.

Pandia mengungkap, modus kejahatan yang dilakukan perusahaan tersebut adalah dengan membujuk pengguna aplikasi kencan dari luar negeri untuk membeli koin digital. Koin tersebut digunakan pengguna aplikasi untuk melihat konten pornografi.

“Para karyawan dijadikan sebagai admin chat dengan peran sebagai wanita untuk melakukan pendekatan kepada pengguna aplikasi kencan,” ujar Pandia saat ditemui di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (7/1/2026).

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riski Adrian menambahkan, induk PT. Alstair Trans Service berada di China. Perusahaan tersebut memilih Yogyakarta sebagai kantor cabang untuk meraup tenaga kerja. 

Proses rekrutmen pegawa, perusahaan tersebut menerapkan persyaratan yang mudah. Calon karyawan hanya harus mahir berbahasa inggris tanpa ada batasan usia maupun status pendidikan.

Upah yang ditawarkan juga cukup menggiurkan. Untuk gaji pokok berkisar antara Rp. 2,4 hingga 3 juta per bulan. Sementara jika karyawan mampu mencapai target pembelian koin dari pengguna aplikasi kencan, bisa mendapat bonus gaji hingga Rp. 5 juta per bulan.

Riski menyebut, pendapatan dari love scamming itu juga cukup besar karena mampu mencapai Rp. 33 miliar per bulan. Sistem kerjanya berdasar pada target. Setiap bulannya, tiap satu shift minimal harus bisa mengumpulkan 2 juta koin dengan nilai transaksi sekitar Rp. 11 miliar.

“Dalam sehari ada tiga shift, jadi tinggal pendapatan per shift dikali tiga,” jelasnya.

Kejahatan love scamming yang dilakukan PT. Alstair Trans Service menyasar pengguna aplikasi kencan dari negara Amerika, Kanada, Australia dan Inggris. Konten pornografinya sudah disiapkan perusahaan. Sehingga pegawai yang berperan sebagai admin chat tinggal mengirimkan kepada pengguna aplikasi.

Perwira dengan satu bunga melati emas di pundak itu menambahkan, pihaknya kini tengah bekerjasama dengan hubungan internasional dan interpol untuk menangkap induk perusahaan yang berada di China. Serta menyelidiki cabang perusahaan PT. Alstair Trans Service di Lampung karena diduga melakukan tindak kejahatan yang sama.

“Sampai saat ini kami belum menemukan korban (love scamming) dari warga negara Indonesia,” tandasnya. (inu)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#love scamming #love scamming Indonesia #kejahatan #Alstair Trans Service