Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Sepekan Larangan Sampah Organik Masuk Depo Berlaku, Sejumlah Depo Masih Mau Busuk padahal Tumpukan Sampah Berkurang

Iwan Nurwanto • Selasa, 6 Januari 2026 | 21:00 WIB

 

 

Situasi di Depo Pringgokusuman dengan tumpukan sampah di balik terpal biru Selasa (6/1). Depo tersebut masih menyisakan bau busuk, padahal larangan pembuangan sampah organik telah berlaku sepekan.
Situasi di Depo Pringgokusuman dengan tumpukan sampah di balik terpal biru Selasa (6/1). Depo tersebut masih menyisakan bau busuk, padahal larangan pembuangan sampah organik telah berlaku sepekan.

JOGJA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja resmi melarang pembuangan sampah organik ke depo sejak 1 Januari 2026. Kebijakan ini berdampak pada berkurangnya tumpukan sampah di depo. Hanya saja, baru busuk dari pembusukan sampah organik masih tetap ada.

Contohnya di Depo Pringgokusuman Selasa (6/1). Depo yang terletak di Jalan Letjen Suprapto, Gedongtengen itu masih menyisakan bau menyengat. Padahal tidak ada lagi penumpukan sampah yang berlebih.

Warga Gedongtengen Yohanes menyebut, bau sampah dari depo tersebut memang jauh berkurang dari sebelumnya. “Sekarang sudah sangat mendingan, sekitar semingguan yang lalu depo ini sempat membeludak dan baunya menyengat” ujar pria 32 tahun ini.

Rajwan membeberkan, untuk pengelolaan sampah organik basah dilakukan dengan pengumpulan lewat ember. Sampai saat ini rata-rata terkumpul hingga 1.000 ember atau setara 25 ton yang langsung diambil oleh offtaker.

Sementara untuk sampah organik kering, rutin dijemput oleh armada truk sampah DLH Kota Jogja dari 45 kelurahan. Pengolahannya dibuat menjadi pupuk organik dengan kemampuan 4 ton per hari.

 

 

Di masing-masing kelurahan, juga telah ditunjuk dua orang juru pemilah sampah (jumilah). Bertugas untuk menjembatani komunikasi. “Antara penggrobak, kelurahan dan masyarakat terkait pengelolaan sampah organik,” jelasnya. (inu/eno)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#Kota Jogja #Dinas Lingkungan Hidup (DLH) #sampah organik #DEPO #Pemerintah Kota (Pemkot) #Pemkot Jogja #Sampah #bau #Jogja