Polres Gunungkidul Catat Dinamika Penyelesaian Perkara, Sejumlah Polsek Capai di Atas 90 Persen
Yusuf Bastiar• Senin, 5 Januari 2026 | 17:13 WIB
Kapolres Gunungkidul AKBP Miharni Hanapi saat ditemui di Wonosari pada berapa hari lalu.
GUNUNGKIDUL - Kinerja penanganan dan penyelesaian perkara di jajaran Polres Gunungkidul menunjukkan dinamika sepanjang 2024 hingga 2025.
Secara umum, persentase penyelesaian perkara mengalami fluktuasi, dengan sejumlah polsek mencatat capaian tinggi, bahkan melebihi 100 persen akibat penyelesaian tunggakan kasus dari tahun sebelumnya.
Kapolres Gunungkidul AKBP Miharni Hanapi menyampaikan, pada tingkat Polres, persentase penyelesaian perkara tahun 2024 mencapai 76 persen.
Namun pada 2025, angka tersebut sedikit menurun menjadi sekitar 70 persen. “Penurunan ini dipengaruhi oleh meningkatnya jumlah laporan yang masuk, terutama untuk kejahatan konvensional,” ujar AKBP Miharni saat dikonfirmasi pada Minggu, (4/1/2026).
Kendati demikian, pada tingkat polsek, kata dia, capaian penyelesaian perkara menunjukkan variasi yang cukup lebar.
Polsek Playen, misalnya, mencatat persentase penyelesaian perkara sebesar 87 persen pada 2024 dan meningkat signifikan pada 2025 menjadi 92,3 persen, mendekati 100 persen.
Sementara itu, lanjutnya, Polsek Karangmojo mencatat penyelesaian perkara sebesar 125 persen pada 2024, yang berarti mampu menuntaskan perkara lama selain laporan tahun berjalan.
“Namun pada 2025, persentasenya turun menjadi 86 persen,” paparnya.
Ia mengaku, beberapa polsek bahkan mencatat capaian di atas 100 persen. Polsek Semin, Polsek Ponjong, dan Polsek Bawen menjadi contoh satuan yang berhasil menyelesaikan tunggakan perkara dari tahun sebelumnya.
Sehingga persentase penyelesaian di sejumlah tahun tercatat mencapai 150 hingga 200 persen.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Yahya Murray menjelaskan, capaian di atas 100 persen bukan berarti jumlah perkara melonjak, melainkan keberhasilan penyelesaian akumulasi laporan lama.
“Angka di atas 100 persen menunjukkan bahwa selain menangani laporan baru, kami juga menyelesaikan perkara yang tertunda dari tahun sebelumnya,” jelasnya.
Di wilayah perkotaan, Polsek Wonosari menunjukkan peningkatan kinerja yang cukup signifikan. Pada 2024, penyelesaian perkara berada di angka 71 persen, kemudian meningkat menjadi 90 persen pada 2025.
Polsek Semanu juga mencatat kenaikan dari 57 persen pada 2024 menjadi 89 persen di 2025.
Sementara itu, beberapa polsek seperti Tanjungsari, Tepus, dan Girisubo mencatat penyelesaian perkara mencapai 100 persen pada 2025, dengan seluruh laporan yang masuk berhasil ditangani.
“Untuk kejahatan transnasional, kejahatan kekayaan negara, pelanggaran HAM, serta kejahatan berimplikasi tertentu, Polres Gunungkidul memastikan tidak ada laporan pada 2025,” tegasnya.
Dari sisi jenis kejahatan, Polres Gunungkidul mencatat pada 2024 terdapat 172 laporan polisi dengan tingkat penyelesaian sekitar 80 persen.
Pada 2025, jumlah laporan meningkat menjadi 220 kasus untuk kejahatan konvensional, dengan 150 kasus berhasil diselesaikan atau sekitar 68,18 persen.
“Kami terus mendorong peningkatan kualitas penyidikan dan percepatan penanganan perkara, agar kepercayaan masyarakat terhadap Polri tetap terjaga,” pungkas Yahya. (bas)