JOGJA – Pemasangan alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) di Simpang Mantrigawen justru memunculkan keluhan baru.
Pengendara sepeda motor mengaku terganggu bau sampah menyengat saat harus berhenti di lampu merah, tepat di depan Depo THR, Jalan Brigjen Katamso.
Hal itu diungkapkan Puspita, pengendara motor yang hendak menuju Jalan Parangtritis ini mengaku terganggu ketika berhenti di Simpang Mantrigawen. Sebab bau sampah yang menyengat timbul dari depo.
Menurutnya durasi lampu merah juga cukup lama. Sehingga membuat para pengendara mau tidak mau terpapar bau busuk.
Apalagi bagi pengendara yang melintas ari arah utara menuju ke selatan.
“Begitu ada lampu merah, mau tidak mau harus menghirup bau sampah yang menyengat itu,” ujar warga Sleman ini kepada Radar Jogja, Minggu (4/1/2026).
Pantauan Radar Jogja di lokasi pada pagi hari, sejumlah pengendara memang cukup terganggu dengan bau di Depo THR.
Tidak sedikit yang menutup hidung dan menutup kaca helm ketika menunggu lampu merah.
Kondisi depo yang terletak di Jalan Brigjen Katamso itu memang sedang tidak menggunung sampah. Bau justru timbul dari gerobak yang berderet di sekitar depo.
Baca Juga: Hadapi Tuan Rumah Kendal Tornado FC, PSS Sleman Anggap Laga Ini seperti Final
Kondisi gerobak yang masih terisi sampah dan berada persis di pinggir jalan menjadi penyebab pengendara sepeda motor terganggu. Apalagi durasi berhentinya berkisar enam puluh detik.
Selain permalasahan bau, masyarakat juga mengeluhkan dampak lalu lintas yang ditimbulkan.
Misalnya Sudaryanti, dia menilai adanya APILL di Simpang Mantrigawen justru menimbulkan kemacetan. Terkhusus selama masa libur natal dan tahun baru ini.
Warga Kemantren Wirobrajan ini menyebut kehadiran APILL membuat kendaraan mengular.
Baik itu dari arah utara ke selatan maupun kendaraan yang hendak menuju Jalan Brigjen Katamsao dari barat ke timur.
Sebab Simpang Mantrigawen merupakan akses vital untuk menuju destinasi wisata seperti Keraton dan Taman Pintar.
“Kalau waktu musim liburan macet banget, tapi kalau tidak liburan seperti hari ini tidak terlalu,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja melengkapi Simpang Mantrigawen dengan APILL mulai 26/12 lalu.
Kepala Dishub Kota Jogja Agus Arif Nugroho mengatakan, alasan pemasangan APILL di simpang tiga itu karena padatnya kendaraan.
Sebab setiap satu jam ada sekitar tujuh ribu kendaraan yang melintasi Jalan Brigjen Katamso.
Arif memastikan, APILL di Simpang Mantrigawen bersifat permanen. Sebab ruas jalan yang kerap disebut kawasan THR itu merupakan titik rawan kecelakaan dan kepadatan lalu lintas.
“Dengan kondisi seperti itu, tentu kami meminimalisasi konflik lalu lintas yang ada,” bebernya. (inu/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita