Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Larangan Pembuangan Sampah Organik ke Depo Belum Berjalan, Penggerobak: Depo Bersih Dahulu Baru Program Jalan

Iwan Nurwanto • Jumat, 2 Januari 2026 | 20:16 WIB
Petugas DLH Kota Jogja mengambil sampah di area Pasar Ngasem, Kota Jogja, Jumat (2/1/2026).
Petugas DLH Kota Jogja mengambil sampah di area Pasar Ngasem, Kota Jogja, Jumat (2/1/2026).

JOGJA – Kebijakan Pemkot Jogja terkait larangan pembuangan sampah organik ke depo belum bisa terealisasi.

Sebab, faktanya sejumlah depo masih menampung sampah organik hingga Jumat (2/1/2026). Seperti yang terjadi di Depo Utoroloyo Tompeyan.

Ketua Penggerobak di Depo Utoroloyo Tupardi mengatakan, masih ada 35 ton atau sekitar 6-7 truk sampah dengan kondisi tercampur di depo. Sampah tersebut merupakan sisa tahun lalu.

 Baca Juga: Motor Masih di Basecamp, Pendaki asal Magelang Dilaporkan Hilang sejak Senin di Gunung Slamet

“Seharusnya depo bersih dulu baru programnya jalan. Soalnya kalau tidak seperti itu nanti sisa sampah yang di depo dikira kami tidak menjalankan program,” ujar Tupardi saat ditemui, Jumat (2/1/2026).

Menurutnya, pemkot harus segera membersihkan total depo. Jika tidak, dia khawatir akan timbul persepsi buruk dari masyarakat kepada penggerobak. Yakni perihal sampah yang tercampur kembali di depo.

Tupardi menegaskan, penggerobak di Depo Utoroloyo sudah berkomitmen untuk mendukung program pemkot.

Bahkan juga telah menyampaikan kepada masyarakat agar sampah yang dibuang wajib dalam keadaan terpilah sebelum dibawa penggerobak.

Seiring dengan berlakunya larangan pembuangan sampah organik ke depo. Dia juga mendorong agar peran juru pemilah sampah (Jumilah) lebih dimaksimalkan.

Lantaran Jumilah memiliki tanggung jawab mengelola sampah organik yang dibawa penggerobak.

 Baca Juga: Pemkab Bantul Serahkan Hasil Audit Danarto Kalurahan Wonokromo ke Kejari Bantul untuk Ditindaklanjuti ke Penyelidikan

“Karena tidak mungkin kalau seluruhnya dibebankan ke penggerobak,” tegas Tupardi.

Pantauan Radar Jogja di Depo Utoroloyo sudah terpasang pemberitahuan terkait larangan pembuangan sampah organik.

Namun sisa-sisa sampah organik memang masih tampak.

Kondisi serupa juga terjadi di Depo Serangan. Dari luar depo masih terlihat jenis sampah organik seperti limbah buah-buahan dan sayuran.

Dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja Rajwan Taufiq mengaku, akan menyampaikan secara rinci implementasi larangan pembuangan sampah organik ke depo pekan depan.

Sebab ada proses yang harus dilalui. “Saya akan melihat dulu pelaksanaannya dalam satu minggu ini,” bebernya. (inu/wia)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#larangan #Pembuangan #sampah organik #penggerobak #DEPO #Pemkot Jogja