JOGJA - Berkahirnya uji coba operasional bus listrik pada 31 Desember 2025, praktis menjadikan layanan bus itu tidak gratis lagi.
Sebab, penumpang akan dikenakan tarif reguler untuk mengakses layanan bus listrik mulai 1 Januari 2026.
"Tarif bus listrik sama seperti bus Trans Jogja yakni sebesar Rp 2.700 per perjalanan," ujar Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan DIY Wulan Sapto Nugroho saat dikonfirmasi, Minggu (28/12/2025).
Rute tersebut nantinya akan ditetapkan dan tidak bergeser selama satu tahun ke depan. "Kemungkinan hanya melayani dengan pembayaran nontunai," jelasnya.
Dua bus listrik milik Pemprov DIY itu tetap difokuskan untuk melewati sumbu filosofi yakni di Jalan Malioboro. Ada penyesuaian harga khusus bagi lansia, difabel dan pelajar.
"Penumpang dengan kartu khusus lansia dan kartu khusus difabel dikenakan tarif Rp 2.000 per perjalanan. Sedangkan untuk pelajar dengan kartu khusus pelajar hanya dikenakan Rp 500 per perjalanan," tambahnya. (oso/wia)