Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Komisi B DPRD Kota Jogja Sebut Belum Ada Langkah Konkret Penanganan Parkir Liar

Iwan Nurwanto • Senin, 22 Desember 2025 | 15:35 WIB

 

Permasalahan parkir liar mulai coba diselesaikan Pemkot Jogja.
Permasalahan parkir liar mulai coba diselesaikan Pemkot Jogja.

JOGJA - Komisi B DPRD Kota Jogja mendesak pemerintah kota (pemkot) menangani permasalahan parkir liar. Pasalnya, fenomena yang mencoreng sektor pariwisata itu terus berulang terjadi ketika masa libur panjang.

Sekretaris Komisi B DPRD Kota Jogja Munazar mengatakan, parkir liar dan pungutan liar masih ditemukan di Kota Jogja. Sebab banyak keluhan wisatawan yang dicurahkan lewat sosial media perihal penentuan tarif parkir di luar batas wajar.

Hal tersebut, kata Munazar, menjadi bukti lemahnya pengawasan pemkot terkait dengan fenomena parkir liar. Terkhusus di kawasan penyangga Malioboro.

“Sejumlah laporan masyarakat dan wisatawan menyebut adanya penarikan tarif parkir di luar ketentuan resmi tanpa karcis,” ujar Munazar melalui pesan singkatnya kepada Radar Jogja Minggu (21/12).

Politisi Partai Golkar itu menilai, masih adanya fenomena parkir liar menjadi bukti pengawasan belum optimal. Padahal aturan hukum sudah ada, hanya memang implementasi di lapangan sangat lemah.

 Baca Juga: LPDB Dukung Koperasi Kelola Tambang demi Keadilan Ekonomi

Sebagai pimpinan Komisi B yang menjadi mitra Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja, Munazar mendorong pemkot segera melakukan langkah konkret. Misalnya dengan penertiban bersama aparat kepolisian untuk menyasar titik-titik parkir liar.

“Sebab jika dibiarkan, dampaknya bukan hanya pada kenyamanan pengunjung, tetapi juga menurunnya kepercayaan publik dan kebocoran pendapatan daerah,” tegas legislatif berlatar belakang pengusaha itu.

Berdasarkan pantauan Radar Jogja, sejumlah titik parkir liar masih muncul di kawasan Malioboro. Contohnya pada ruas Jalan Pajeksan hingga Jalan Suryatmajan yang merupakan area sirip-sirip Malioboro. 

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja Agus Arif Nugroho menyampaikan, pihaknya sudah berupaya mengantisipasi parkir liar. Salah satunya dengan menyiagakan pos bersama aparat kepolisian di zona merah parkir liar, Jalan Pasar Kembang.

 

Lebih lanjut, dishub juga sudah memiliki 150 titik parkir digital QRIS yang nominal pembayarannya sesuai dengan aturan. Kemudian di musim libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 juga telah ditambah kantong parkir swasta di Stadion Kridosono.

 

“Langkah-langkah preventif ini kami ambil untuk mengantisipasi problem (parkir, Red) di perkotaan,” katanya. (inu)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#dprd kota jogja #keluhan wisatawan #tarif parkir #komisi b #Pemerintah Kota (Pemkot) #Pemkot Jogja #parkir liar #Jogja