JOGJA - Sebanyak 8.528 pengemudi atau driver ojek online (ojol) di DIY telah terdaftar ke BPJS Ketenagakerjaan. Meski berstatus pekerja informal, namun mereka juga berhak mendapat jaminan kerja. Mengingat pekerjaan mereka di lapangan juga berisiko tinggi.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jogjakarta Rudi Susanto mengatakan, kepesertaan para ojol merupakan bentuk kesadaran pentingnya jaminan bagi pekerja informal. Data terakhir menyebutkan driver Shopee di DIY paling banyak yang mendaftarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Editor : Sevtia Eka Novarita