Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Komisi V DPR RI Dorong Percepatan Pembangunan Jembatan Kewek, Maret 2026 Diharapkan Terlaksana

Iwan Nurwanto • Senin, 15 Desember 2025 | 21:48 WIB

 

Anggota Komisi V DPR RI Danang Wicaksana Sulistya bersama dengan jajaran Kementerian Pekerjaan Umum saat meninjau Jembatan Kewek, Senin (15/12/2025).
Anggota Komisi V DPR RI Danang Wicaksana Sulistya bersama dengan jajaran Kementerian Pekerjaan Umum saat meninjau Jembatan Kewek, Senin (15/12/2025).

JOGJA - Komisi V DPR RI mendorong pembangunan Jembatan Kewek bisa dipercepat. Maksimal, di bulan Maret 2027 mendatang bisa terlaksana.

Anggota Komisi V DPR RI Danang Wicaksana Sulistya mengatakan, pihaknya akan mendesak pemerintah pusat untuk segera melaksanakan pembangunan ulang Jembatan Kewek. Lantaran dia optimistis Presiden Prabowo Subianto akan segera mengeluarkan instruksi presiden (inpres) di awal tahun.

“Kalau umpamanya Januari atau Februari inpres keluar, Maret sebenarnya sudah bisa running,” ujar Danang seusai meninjau Jembatan Kewek, Senin (15/12/2025).

Danang menyatakan, dalam proses pembangunan ulang Jembatan Kewek itu dirinya juga tidak hanya fokus pada infrastruktur jembatan. Namun kawasan di sekitar jembatan juga akan ditata. Sehingga dapat mendukung kehadiran sumbu filosofi yang sudah menjadi warisan budaya di Yogyakarta.

Oleh karena itu, Politisi Partai Gerindra itu menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dengan legislatif. Supaya seluruh proses pembangunan Jembatan Kewek bisa berjalan lancar dan sesuai target.

“Kalau dilihat dari perencanaannya, proses ini (pembangunan ulang Jembatan Kewek) membutuhkan waktu sekitar sembilan bulan,” beber Danang.

Kepala Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Kementerian Pekerjaan Umum (PU) DIY Tisara Sita menyampaikan, percepatan pembangunan ulang Jembatan Kewek bisa dilakukan asal ada inpres. Sebab keputusan langsung dari kepala negara memungkinkan jajaran pemerintah pusat segera mengeluarkan anggaran.

Tisa sapaannya mengungkap, pihaknya juga telah menyiapkan beberapa strategi percepatan. Misalnya melalui mini kompetisi dan e-purchasing yang memungkinkan percepatan pengadaan barang jasa. Lalu juga izin mendahului Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) agar pengadaan anggaran bisa dilakukan sedini mungkin.

Dia pun menyampaikan, bahwa ada potensi penambahan anggaran dari yang diajukan oleh pemerintah kota (pemkot). Lantaran Komisi V DPR RI meminta agar ada penataan kawasan sekitar jembatan. Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja mengajukan anggaran sebesar Rp. 19 miliar untuk pembangunan ulang Jembatan Kewek.

“Mudah-mudahan kalau start dari April, itu masih bisa dikejar delapan bulan. Sehingga tetap di tahun 2026 bisa selesai," bebernya.

Sementara itu, Kepala Satker Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (P2JN) Kementerian PU DIY Andi Nugroho Jati mengungkapkan, fasad Jembatan Kewek akan dipertahankan sebagaimana bentuk aslinya. Namun ada beberapa perubahan dimensi jembatan supaya lebih memaksimalkan fungsi.

Misal, dari panjang jembatan yang semula 17 meter akan diperpanjang menjadi 30 meter. Kemudian untuk lebarnya akan dibuat menjadi 12,5 meter dari ukuran semula yang hanya 9,5 meter.

“Sementara untuk konstruksi yang dipakai tetap balok T, agar mempermudah dan mempercepat pengerjaan,” jelas Andi. (inu)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#Kota Jogja #jembatan kewek #perbaikan #Jembatan Kewek Jogja #pembangunan