Pengamat Kritisi Pedestrianisasi Malioboro, Kajian Dinilai Belum Komprehensif, Sakir: Jangan Sampai PKL Diminta Bergeser
Fahmi Fahriza• Minggu, 14 Desember 2025 | 04:00 WIB
DIEVALUASI: Suasana uji coba penerapan full pedestrian di kawasan Malioboro sisi selatan, kemarin (2/12). Pemkot Jogja akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait penerapan kebijakan itu.
JOGJA - Kebijakan uji coba pedestrianisasi Jalan Malioboro yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja pada 1-2 Desember lalu masih menuai beragam tanggapan dari berbagai kalangan. Terlebih, Pemkot Jogja juga membuka wacana pemberlakuan pedestrianisasi penuh atau kawasan bebas kendaraan bermotor di Malioboro secara permanen ke depan.
Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) sekaligus ahli Kebijakan Pariwisata Berkelanjutan Sakir Ridho Wijaya menilai, uji coba pedestrianisasi Malioboro belum disiapkan secara komprehensif. Menurutnya, kebijakan itu berpotensi menimbulkan persoalan baru jika tidak dibarengi perencanaan yang matang dan berkeadilan.
"Jangan sampai PKL (pedagang kaki lima) diminta bergeser, tetapi lokasi yang disediakan belum memenuhi standar seperti tempat sebelumnya," katanya Sabtu (13/12).
Sakir mengapresiasi niat Pemkot untuk meningkatkan kenyamanan pejalan kaki dan wisatawan di kawasan Malioboro. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak justru mengorbankan kelompok masyarakat yang selama ini menjadi bagian dari ekosistem ekonomi Malioboro, seperti pelaku UMKM, PKL, dan petugas parkir.
"Jika pendapatan mereka menurun, hal itu bisa berdampak serius pada kondisi ekonomi keluarganya," ujar Sakir.
Selain nasib PKL, Sakir juga menyoroti persoalan kantong parkir yang hingga kini dinilai belum memiliki solusi yang jelas. Pembatasan kendaraan di kawasan Malioboro membuat wisatawan harus mencari lokasi parkir alternatif, terutama setelah dibongkarnya Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali.
Kondisi tersebut, lanjut Sakir, tidak hanya berpotensi menimbulkan kebingungan bagi wisatawan. Tetapi juga berdampak langsung pada petugas parkir yang kehilangan sumber penghasilan.
"Ini perlu dipikirkan. Apakah kebijakan ini langsung diputuskan tanpa skenario jelas bagi mereka, apakah juga pemerintah sudah menyiapkan kantong-kantong parkir alternatif yang terencana," tegasnya.
Ia menilai, banyaknya keluhan dari warga maupun wisatawan selama masa uji coba menjadi indikator bahwa kajian dan perencanaan kebijakan belum dilakukan secara optimal.
Menurutnya, kebijakan publik, khususnya yang berdampak luas seperti pedestrianisasi Malioboro, seharusnya didahului dengan kajian mendalam. Serta komunikasi yang intensif dengan seluruh pihak terdampak.
"Kalau uji coba ini dilakukan berdasarkan kajian yang benar-benar komprehensif, seharusnya keluhan bisa diminimalkan," pungkasnya.
Sakir berharap, hasil evaluasi uji coba pedestrianisasi Malioboro dapat menjadi bahan pertimbangan penting bagi Pemkot Jogja. Sebelum memutuskan penerapan kebijakan secara permanen. Agar pembangunan pariwisata tetap berjalan seiring dengan perlindungan terhadap ekonomi masyarakat lokal. (iza)