JOGJA - Sertifikat tanah Tupon Hadi Suwarno alias Mbah Tupon akan segera dikembalikan. Hal ini pun telah dijamin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY Sepyo Achanto saat ditemui di Kompleks Kepatihan Jogja Senin (8/12).
"Secara teknis itu nanti (sertifikat, Red) tetap dikembalikan. Ada mekanismenya untuk dikembalikan ke pemilik asal," beber Sepyo.
Baca Juga: Hiu Tutul Langka Terdampar Dua Hari Berturut-turut di Pesisir Pantai di Purworejo
Hal itu karena putusan pengadilan sudah jelas bahwa ada tindak kejahatan. Bahkan, pihak yang melakukan kejahatan juga sudah diputus oleh pengadilan.
"Putusannya sudah jelas. Nanti saya koordinasikan dengan teman-teman di Bantul," lontarnya.
"Jangan sampai ada salah walaupun sedikit saja, karena akan terdengar ke mana-mana," jelasnya.
Saat ditanyai apakah ada pembahasan khusus terkait Sultanaat Grond (SG), Tri Saktiana mengatakan isu itu turut dibahas. Namun hanya secara umum dan tidak ada spesifik pembahasan tertentu. "Pembahasan umum saja, suoaya koordinasi lebih rapat dan sebelum memutuskan harus berkomunikasi dulu sampai ke level desa," ujarnya. (oso/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita