Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Kepala Kanwil BPN DIY Pastikan Sertifikat Tanah Mbah Tupon Segera Dikembalikan

Agung Dwi Prakoso • Selasa, 9 Desember 2025 | 04:00 WIB

 

Kepala Kanwil BPN DIY Sepyo Achanto
Kepala Kanwil BPN DIY Sepyo Achanto


JOGJA - Sertifikat tanah Tupon Hadi Suwarno alias Mbah Tupon akan segera dikembalikan. Hal ini pun telah dijamin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY Sepyo Achanto saat ditemui di Kompleks Kepatihan Jogja Senin (8/12).

"Secara teknis itu nanti (sertifikat, Red) tetap dikembalikan. Ada mekanismenya untuk dikembalikan ke pemilik asal," beber Sepyo.

 Baca Juga: Hiu Tutul Langka Terdampar Dua Hari Berturut-turut di Pesisir Pantai di Purworejo

Hal itu karena putusan pengadilan sudah jelas bahwa ada tindak kejahatan. Bahkan, pihak yang melakukan kejahatan juga sudah diputus oleh pengadilan.

"Putusannya sudah jelas. Nanti saya koordinasikan dengan teman-teman di Bantul," lontarnya.

"Jangan sampai ada salah walaupun sedikit saja, karena akan terdengar ke mana-mana," jelasnya.

Saat ditanyai apakah ada pembahasan khusus terkait Sultanaat Grond (SG), Tri Saktiana mengatakan isu itu turut dibahas. Namun hanya secara umum dan tidak ada spesifik pembahasan tertentu. "Pembahasan umum saja, suoaya koordinasi lebih rapat dan sebelum memutuskan harus berkomunikasi dulu sampai ke level desa," ujarnya. (oso/eno)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#Badan Pertanahan Nasional (BPN) #sertifikat tanah #BPN DIY #sultanaat grond #Gubernur DIY Hamengku Buwono X #Mbah Tupon #Tupon Hadi Suwarno