JOGJA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) luncurkan fitur baru dalam aplikasi e-audit katalog versi enam di Balai Kota Jogja, Senin (8/12/2025). Hal tersebut digadang-gadang dapat meminimalisir ruang gerak tindakan korupsi di lingkup pemerintahan.
Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono mengatakan, fitur baru yang dikembangkan dalam versi enam itu mampu berperan sebagai peringatan dini jika ada penyelewengan dalam proses pengadaan barang dan jasa. Sebab sistem akan langsung mengetahui jika ada tindakan mencurigakan.
Meskipun demikian, dia menekankan, bahwa tindakan korupsi tetap bergantung terhadap bagaimana pribadi masing-masing. Sebab jika pejabat memiliki niat melakukan penyelewengan maka pelanggaran tetap bisa saja terjadi.
“Seberapa besar dilakukan pengawasan, bisa saja tetap terjadi korupsi. Tapi, dengan adanya fitur ini akan lebih mudah, lebih cepat diketahui,” ujar Agus sesuai peluncuran e-audit katalog versi enam yang merupakan rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025.
Agus berharap, dengan adanya pengembangan fitur baru itu perangkat pemerintah bisa berpikir tiga sampai empat kali untuk melakukan tindakan korupsi. Sebab sistem akan langsung mendeteksi tanda-tanda anomali dalam setiap transaksi pengadaan barang dan jasa.
Lebih lanjut, sistem e-audit katalog versi enam juga dapat langsung mengirimkan pemberitahuan kepada BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah). Sehingga pengecekan pun bisa langsung dilakukan terhadap vendor maupun instansi pemberi proyek.
“Karena ada pengujian-pengujian yang sifatnya otomatis,” jelas Agus.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menyampaikan, kehadiran fitur baru e-audit katalog versi enam menjadi bentuk peringatan terhadap siapapun yang ingin melakukan korupsi. Sekaligus mempersempit ruang gerak koruptor dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Yusuf menambahkan, sistem tersebut juga bisa digunakan oleh aparat pengawasan intern pemerintah. Baik itu inspektorat jenderal maupun daerah.
“Karena ini (kasus korupsi) pasti akan ketahuan, dan gampang sekali kami bisa cegah,” katanya.
Kepala KLP Sarah Sadiqa berharap, fitur baru tersebut dapat mengantisipasi penyelewengan yang mungkin selama ini terjadi. Misal, jika biasanya proses pengadaan barang dan jasa memakan waktu dua hari namun tiba-tiba menjadi lebih cepat. Maka bisa langsung ditindaklanjuti.
“Belum tentu salah memang, tapi ini adalah early warning system,” jelas Sarah.
Sementara itu, Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo menegaskan, teknologi hanya sekedar untuk membantu pencegahan. Lantaran tindakan korupsi tetap bergantung terhadap personalia pejabat
Oleh karena itu, sebagai kepala daerah dirinya berkomitmen mempengaruhi jajarannya supaya tidak melakukan tindakan korupsi. Sebab biasanya, kasus korupsi tergantung bagaimana seorang pimpinan daerah menjalankan roda pemerintahan.
“Misalkan kami (kepala daerah) itu nylekutis, setiap gerak ingin dapat sesuatu, kalau ada pimpinan yang begitu otomatis bawahannya repot dan menerjemahkannya dengan melakukan suatu fraud (kecurangan),” ungkap Hasto. (inu)
Editor : Iwa Ikhwanudin