Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Ketersediaan Parkir Malioboro Jadi Atensi Gubernur DIY HB X demi Wujudkan Kawasan Pedestrian, Pemkot Jogja Buka Peluang Investasi dengan Pihak Swasta

Iwan Nurwanto • Sabtu, 6 Desember 2025 | 01:48 WIB
FULL PEDESTRIAN: Suasana kawasan Malioboro yang lengang saat diberlakukan uji coba full pedestrian tepat pada peringatan HUT Kota Jogja ke-269, Jogja, Selasa (7/10/2025).
FULL PEDESTRIAN: Suasana kawasan Malioboro yang lengang saat diberlakukan uji coba full pedestrian tepat pada peringatan HUT Kota Jogja ke-269, Jogja, Selasa (7/10/2025).

JOGJA – Keterbatasan lahan parkir masih menjadi masalah krusial untuk mewujudkan Malioboro sebagai kawasan pedestrian.

Masalah ini mendorong Pemkot Jogja membuka peluang investasi parkir di kawasan tersebut khususnya bagi pihak swasta.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Jogja Agus Arif Nugroho mengatakan, terus mendorong lahan kosong milik swasta atau pribadi bisa dikembangkan sebagai tempat parkir.

Aturan ini sudah tertuang melalui Peraturan Daerah (Perda) Kota Jogja Nomor 2 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan perparkiran.

“Ini sebagai bentuk afirmasi untuk menarik minat masyarakat berinvestasi dalam bidang perparkiran,” ujar Arif saat ditemui di Balai Kota Jogja, Kamis (4/12/2025).

Arif sapaannya menjelaskan, dalam perda tersebut tempat khusus parkir swasta diizinkan untuk menerapkan tarif hingga lima kali lipat.

Misalnya, jika pemerintah menerapkan tarif parkir sepeda motor sebesar Rp 2.000, tempat parkir swasta bisa membebankan tarif sebesar Rp 10.000 dengan skema progresif.

Eks Camat Gondomanan 2013-2017 itu mengakui, kawasan Malioboro memang merupakan salah satu titik yang tidak memiliki kantong parkir.

Sehingga harus dihadirkan banyak kantong parkir di sekitar kawasan tersebut. Termasuk dengan menggandeng pihak swasta.

 Baca Juga: Ansyari Lubis Ungkap Alasan Frederic Injai Belum Gabung Latihan Bersama PSS Sleman: Dia Masih di Prancis, Nikah

Namun demikian, salah satu masalah yang kerap muncul adalah kebiasaan masyarakat yang selalu ingin bisa menempatkan kendaraan dekat dengan Malioboro.

Kondisi itu membuat banyak titik-titik parkir liar muncul di kawasan tersebut.

Arif menyebut, hal tersebut juga menjadi atensi Gubernur DIY Hamengku Buwono (HB) X saat mengevaluasi uji coba pedestrian Malioboro dengan pembatasan aktivitas kendaraan bermotor.

Evaluasi HB X dilakukan dalam rapat tertutup selama tiga jam di Ruang Yudhistira Balai Kota Jogja pada Kamis (4/12/2025) lalu.

“Ngarsa Dalem meminta kepada Pak Wali (wali kota) untuk  mengidentifikasi kemungkinan adanya area yang dapat mendorong investasi parkir,” ungkapnya.

Pantauan Radar Jogja saat uji coba pedestrian Malioboro pada 1 Desember 2025 lalu memang banyak titik parkir liar muncul.

Misalnya di Jalan Reksobayan, di titik itu banyak kendaraan roda dua yang ditempatkan pada pinggir jalan.

Padahal merupakan ruas jalan sirip yang seharusnya tidak diizinkan untuk kawasan parkir.

HB X mendorong agar pemkot bisa menyelesaikan berbagai permasalahan di Malioboro. Salah satunya perihal ketersediaan lahan parkir sebelum nantinya kawasan pedestrian diterapkan secara permanen di Malioboro.

“Identifikasi dulu kekurangannya apa, entah tempat parkir atau problem mungkin parkir di pinggiran,” pesan HB X. (inu/wia)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#lahan parkir #investasi #swasta #Pemkot Jogja #pedestrian #Malioboro