JOGJA - Polda DIJ menggelar operasi pencurian dengan kekerasan (curas) dalam giat Curas Progo 2025, mulai 3 hingga 16 November 2025. Dalama operasi itu sebanyak 14 kasus yang berhasil diungkap.
"Total operasi 14 hari, 14 kasus tertangani," ujar Wadir Reskrimum Polda DIJ AKBP Tri Panungko saat rilis kasus di Mapolda DIJ, Kamis (4/12).
Operasi itu sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah DIJ, khususnya terkait dinamika yang banyak terjadi di tengah masyarakat berkaitan dengan curas. Operasi dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polda DIJ di seluruh kabupaten/kota.
"Target operasi yang sudah kami tetapkan, semua berhasil diungkap. Dari 14 kasus yang menjadi target, semua terungkap, bahkan ada tambahan satu kasus di luar target yang juga sudah terungkap," bebernya.
Ditreskrimum Polda DIJ mencatat ada tiga kasus diungkap oleh Polda DIJ, tiga kasus oleh Polresta Jogja, tiga kasus target operasi dan satu kasus nontarget operasi diungkap Polresta Sleman, dua kasus diungkap Polres Bantul, satu kasus diungkap Polres Kulonprogo dan satu kasus diungkap Polres Gunungkidul. Total ada 14 laporan polisi selama giat Operasi Curas Progo 2025.
"Kami berhasil menangkap 17 orang tersangka. Polda DIJ mengamankan enam, Polresta Jogja empat, Sleman empat, Bantul dua, Kulon Progo dan Gunungkidul masing-masing satu tersangka," jelasnya.
Polisi juga telah menyita 41 barang bukti yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya. Barang bukti itu diamankan di Polda DIJ sebanyak 8, Polresta Jogja 14, Polresta Sleman 15, Polres Bantul 3, Polres Kulon Progo dan Gunungkidul masing-masing 1 barang bukti.
"Di antaranya sepeda motor, handphone, jaket, celana, kemeja, helm dan BB lainnya. Yang paling mengejutkan senjata api mainan," tandasnya.
Berdasarkan kasus yang ia tangani, mayoritas modus curas adalah penjambretan. Pelaku yang mengambil paksa barang korban saat sedang di jalan. Beberapa korbannya anak di bawah umur dengan merampas perhiasan yang korban kenakan.
"Modus pelaku di antaranya korban membawa sepeda motor dan tas, pelaku mengambil tas dan melarikan diri. Istilahnya jambret," ucapnya.
Terkait temuan BB berupa senjata api mainan, menurutnya, itu digunakam oleh pelaku saat melancarkan aksinya. Pelaku mendatangi toko dan mengancam pegawai menggunakan senjata mainan untuk menyerahkan harta benda di toko.
"Waktu kejadian lebih banyak dilakukan waktu dini hari atau subuh yakni 00.00-06.00. Lokasi dilakukan di jalan raya atau rumah," jelasnya.
Menurutnya, motif para pelaku melakukan kejahatan tersebut adalah didasari motif ekonomi. Selain itu juga beberapa untuk memenuhi gaya hidup mereka.
"Untuk kebutuhan hura-hura mereka atau untuk happy-happy mereka. Gaya hidup mereka," tandasnya.
Kabid Humas Polda DIJ Kombes Pol Ihsan menambahkan, operasi curas ini digelar dalam rangka antisipasi, pencegahan terhadap kejahatan-kejahatan pencurian dengan kekerasan.
Polda DIJ menegaskan meski operasi telah berakhir, setiap jajaran akan terus melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan untuk menekan potensi kejahatan curas. Seluruh kasus yang sudah diungkap saat ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk kemudian dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.
""Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan. Terutama menjelang akhir tahun, antisipasi kejahatan-kejahatan pencurian baik dengan kekerasan maupun dengan pemberatan, termasuk kewaspadaan lain terkait bencana," ujarnya. (oso/laz)