Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Duh Masih PR! Timbul Parkir Liar di Sirip Malioboro saat Penerapan Malioboro Full Pedestrian

Iwan Nurwanto • Selasa, 2 Desember 2025 | 03:15 WIB

 

Penerapan full pedestrian di Malioboro Senin (1/12/2025).
Penerapan full pedestrian di Malioboro Senin (1/12/2025).

JOGJA - Penerapan Malioboro sebagai kawasan full pedestrian menimbulkan sejumlah masalah.

Salah satu yang menjadi atensi Pemkot Jogja terkait dengan munculnya titik-titik parkir liar di kawasan tersebut.

Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Kota Jogja Yetti Martanti mengatakan, titik parkir liar muncul di kawasan sirip-sirip Malioboro.

Padahal, sesuai misi pemkot kawasan sirip sejatinya difungsikan untuk area putar balik bagi kendaraan pelaku usaha.

Yetti menegaskan, permasalahan parkir liar bakal menjadi evaluasi pihaknya untuk penerapan full pedestrian di tanggal ke depannya. Sehingga diharapkan fungsi sirip-sirip Malioboro bisa sebagaimana mestinya.

“PR (pekerjaan rumah) kami utamanya parkir liar saat pemberlakuan full pedestrian, sirip Malioboro seharusnya bisa menjadi area putar balik,” ujar Yetti kepada wartawan, Senin (1/12/2025).

 Baca Juga: Viral! Sosok Rizky Bantayan, Abdi Negara Lulusan Labschool yang Diduga Kekasih Aira Yudhoyono, Cucu SBY

Eks Sekretaris Dinas Pariwisata Kots Jogja itu juga mengakui sampah juga menjadi permalasahan saat penerapan Malioboro sebagai kawasan full pedestrian.

Hal tersebut ia temukan pada saat uji coba pertama di tanggal 7 Oktober 2025 lalu.

Yetti mengaku, sudah mengevaluasi hal tersebut. Sehingga selama penerapan full pedestrian di dua hari awal Desember masalah sampah bisa diatasi.

Minimal tidak mengganggu pengunjung dan wisatawan yang beraktivitas di Malioboro.

 Baca Juga: Berprestasi Tingkat Nasional hingga Jawa Tengah, Pendidik di Kota Magelang Terima Piagam dan Trofi

“Kami ingin memaknai Malioboro sebagai ruang bersama, apa yang kurang akan kami optimalkan,” katanya.

Sementara itu, Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Kota Jogja Fitria Dyah Anggraeni menyampaikan, penerapan Malioboro sebagai kawasan full pedestrian akan didukung dengan berbagai event. Baik itu kegiatan budaya, olahraga, seni, dan kuliner.

Wanita yang akrab disapa Anggi itu membeberkan, penerapan full pedestrian akan berbeda dengan uji coba sebelumnya. Jika beberapa waktu lalu berlaku 24 jam, untuk di tanggal 1 dan 2 Desember 2025 berlaku dari jam 08.00 hingga 24.00.

“Uji coba berulang ini harapan kami dapat menjadi pembiasaan masyarakat, agar implementasi full pedestrian secara permanen dapat diterapkan di masa depan,” tambahnya. (inu/wia)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#evaluasi #pr #full pedestrian #Pemkot Jogja #parkir liar #Malioboro