JOGJA - Gagalnya penanganan sampah oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja berdampak pada terganggunya aktivitas masyarakat. Buktinya, dari bau busuk yang timbul dari menggunungnya sampah di Depo Tamansari.
Pantauan Radar Jogja, kondisi pada depo di kemantren Mantrijeron itu memprihatinkan. Pada Minggu (30/11/2025), sampah terlihat menumpuk hingga hampir keluar pagar. Selain itu bau yang ditimbulkan pun tidak sedap.
Untuk diketahui, Depo Tamansari terletak di pinggir Jalan Suryowijayan dan berada di simpang empat. Sehingga kerap kali memaksa pengguna kendaraan berhenti dan menghirup bau busuk saat menunggu lampu merah.
Hal tersebut dibenarkan oleh Arivianto, warga Kota Jogja yang kebetulan melintas di depan Depo Tamansari ini mengaku sangat terganggu dengan depo yang sudah penuh. Terkhusus dari segi bau.
Oleh karena itu, dia mendesak agar pemerintah kota (pemkot) segera melakukan langkah konkrit. Misalnya dengan segera membersihkan depo supaya bisa mengurangi bau busuk yang ditimbulkan.
“Perlu sekali dibersihkan deponya, baunya sudah sangat mengganggu. Apalagi ini di perempatan,” ujar Arivianto saat ditemui.
Pengguna jalan lain, Dwi pun mengeluhkan hal yang sama, warga kemantren Wirobrajan ini bahkan berharap agar Depo Tamansari tidak lagi difungsikan. Sebab lokasinya berada di kawasan lalu lalang orang.
Menurut Dwi, lokasi yang strategis sebagai depo seharusnya berada jauh dari pemukiman dan pinggir jalan. Jikapun seperti Depo Tamansari, dia ingin supaya bisa diangkut secara rutin agar tidak menimbulkan bau.
“Kalau bau seperti sekarang, berarti ada indikasi sampahnya hanya dibiarkan di depo,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja Ahmad Haryoko menyebut, bau dari depo timbul dari sampah organik. Imbas dari belum optimalnya pemilahan sampah di tingkat rumah tangga.
Haryoko mengakui, merubah kebiasaan masyarakat membutuhkan waktu. Apalagi dari total produksi 300 ton sampah per hari, sekitar 180 ton di antaranya merupakan sampah organik.
“Kami terus mendorong kebiasaan memilah di masyarakat,” ungkapnya. (inu)
Editor : Iwa Ikhwanudin