Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Bakal Gelar Munas, Badan Musyawarah Perguruan Swasta Desak Pemda Jalankan Kebijakan Pusat di Bidang Pendidikan

Iwan Nurwanto • Sabtu, 22 November 2025 | 20:32 WIB
KOMITMEN: Jajaran pengurus Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) saat berfoto bersama beberapa waktu lalu. 
KOMITMEN: Jajaran pengurus Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) saat berfoto bersama beberapa waktu lalu. 

 

JOGJA - Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) bakal melaksanakan Musyawarah Nasional (Munas) XII pada 24-26 November 2025 mendatang.

Dalam kegiatan yang akan digelar di Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah itu, ada beberapa hal yang ditekankan kepada pemerintah pusat.

Ketua Umum BMPS Nasional Ki Saur Panjaitan mengatakan, dalam munas tersebut pihaknya akan menyelaraskan visi untuk memperjuangkan kesetaraan sekolah swasta.

Sebab, lembaga pendidikan swasta merupakan mitra pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan.

Meski demikian, Ki Saur menyoroti sejumlah kebijakan pemerintah yang justru tidak berpihak pada sekolah swasta.

Misalnya soal guru. Beberapa tahun lalu, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan agar guru bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dia menilai, melalui keputusan tersebut banyak guru dari sekolah swasta yang telah diangkat sebagai PPPK.

Namun justru tidak lagi ditempatkan pada sekolah asal.

Kebijakan tersebut membuat banyak sekolah swasta di daerah kehilangan puluhan ribu guru.

Sehingga dia berharap agar ada aturan pemerintah daerah (pemda) yang bisa membuat guru PPPK bisa kembali ke sekolah asal.

Pun, pemerintah pusat juga telah memiliki Permendikdasmen No 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru Aparatur Sipil Negara pada Satuan Pendidikan.

Dengan demikian, membuat guru PPPK tidak harus mengajar di sekolah negeri dan dapat kembali ke sekolah swasta asal.

"Sayangnya, kebijakan pemerintah pusat ini dalam implementasinya di lapangan belum sepenuh hati dalam penerapannya, terkhusus melalui kebijakan kepala daerah," ujar Ki Saur dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (22/11/2025).

Selain hal tersebut, Ki Saur mengaku, BMPS juga berjuang agar sekolah swasta bisa mendapatkan kesetaraan dalam hal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Sebab menurutnya, di berbagai daerah masih banyak ditemukan ketimpangan jumlah murid antara sekolah negeri dengan swasta.

Sebagai contoh, misalkan pada sebuah daerah ada lulusan SD sebanyak 100.000 orang.

Sementara daya tampung SMP hanya negeri 65.000 orang.

Fenomena yang kerap terjadi, pemda biasanya hanya menghitung daya tampung sekolah negeri.

Sehingga kemudian, mengambil kesimpulan bahwa daya tampung SMP di sebuah daerah sangat kurang.

Lalu mengeluarkan kebijakan dengan menambah rombongan belajar atau sistem shift bagi siswa sekolah negeri.

“Padahal Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 telah mengatur agar dihitung juga jumlah sekolah swasta, sehingga daya tampung menjadi lebih sesuai,” bebernya.

Ketua Panitia Munas BMPS ke-XII Imam Parikesit menyatakan, kehadiran organisasinya bisa menjadi jembatan antara lembaga sekolah swasta dengan pemerintah.

Baik itu di tingkat pusat maupun daerah dalam hal mengambil kebijakan demi mutu pendidikan.

Imam menegaskan, BMPS telah mendorong pengurus untuk melakukan musyawarah wilayah (muswill) dan penataan daerah provinsi.

Adapun sampai saat ini sudah 30 provinsi yang telah menyelesaikannya.

"Kehadiran BMPS di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota akan menjadi mitra pemerintah dalam upaya peningkatan mutu pendidikan yang berkeadilan dan merata,” katanya.

Sementara itu, Wakil Sekjen BMPS Theo Wargito mengungkapkan, Munas XII akan menjadi panggung pertanggungjawaban pengurus.

Sekaligus wadah untuk merumuskan program kerja strategis di tahun 2025–2030. Selain itu juga dilakukan pemilihan ketua umum baru.

“Tantangan keadilan fiskal dan penguatan yayasan adalah fokus utama yang harus dituntaskan kepengurusan mendatang, demi mewujudkan sistem pendidikan yang berkeadilan,” tegas Theo. (inu)

Editor : Meitika Candra Lantiva
#Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia #munas #Badan Musyawarah Perguruan Swasta #pemda #Pendidikan #PPPK #kebijakan pusat