RADAR JOGJA - Seorang pesepak bola muda asal Dayeuhkolot, Bandung, Rizki Nur Fadilah (18), dilaporkan menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) setelah meninggalkan rumah pada 26 Oktober 2025.
Rizki awalnya berpamitan kepada keluarga untuk mengikuti seleksi klub sepak bola di Medan.
Ia tertarik setelah mendapat tawaran dari seseorang yang tidak dikenalnya yang menjanjikan kesempatan untuk meningkatkan kariernya sebagai atlet.
Namun, beberapa hari setelah keberangkatannya, keluarga justru dikejutkan dengan pesan yang dikirimkan Rizki secara sembunyi-sembunyi.
Dalam komunikasinya, ia mengabarkan bahwa dirinya telah berada di Kamboja.
Rizki menyebut mengalami tekanan, dipaksa bekerja, hingga mendapatkan perlakuan tidak manusiawi dari pihak yang membawanya.
Ia terus meminta pertolongan agar bisa segera dipulangkan ke Indonesia.
Peristiwa ini kemudian mencuri perhatian publik setelah keluarga melapor ke Polresta Bandung.
Aparat bergerak cepat, berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri serta KBRI Phnom Penh untuk memastikan keberadaan remaja tersebut.
Upaya itu membuahkan hasil.
Pada Rabu (19/11/2025), Polresta Bandung memastikan Rizki telah ditemukan dan kini berada dalam perlindungan penuh KBRI Phnom Penh, Kamboja.
Kondisinya dinyatakan aman dan sedang menjalani prosedur penanganan WNI di luar negeri.
“Rizki sudah berada di KBRI Phnom Penh, masih dilakukan penanganan dan pemeriksaan,” tutur Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Lufhi Olot.
Kabar ini menjadi kelegaan bagi pihak keluarga yang sejak awal menunggu informasi perkembangan penyelamatan Rizki.
Publik pun berharap proses pemulangannya ke Tanah Air dapat segera direalisasikan. (Retno Anggi Kusuma Dewi)
Editor : Meitika Candra Lantiva