JOGJA - Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Jogja meluncurkan Korpri Yogyakarta Official Store (KYOS) pada Jumat (14/11/2025). Bentuk usaha retail yang dikelola pegawai pemerintah kota (pemkot) itu beralamat di Jalan Batikan, Umbulharjo.
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo mengatakan, KYOS merupakan salah satu bentuk inovasi yang bagus. Sebab dapat menghindarkan pegawai negeri sipil (PNS) di Pemkot Jogja dari korupsi.
“Saya mendukung karena saya berkali-kali bicara sama PNS-PNS itu. Jadi kalau menjadi PNS, daripada korupsi lebih baik jujur usaha,” ujar Hasto di sela peresmian.
Hasto pun mengapresiasi program inkubasi bisnis yang dikembangkan oleh KYOS. Lantaran para PNS yang memiliki minat berwirausaha bisa mengikuti pelatihan yang difasilitasi oleh Korpri.
Menurutnya, kegiatan berwirausaha bagi kalangan PNS Pemkot Jogja juga cukup penting. Sebab pegawai pemerintah bisa mendapat tambahan penghasilan selain mengandalkan gaji pokoknya.
“Banyak lho PNS yang sudah kerja puluhan tahun tapi belum punya rumah, masih miskin, dan utangnya banyak. Jadi lebih baik berusaha,” tegas Hasto.
Hasto pun meminta, kehadiran KYOS juga bisa menjadi wadah promosi bagi produk-produk lokal. Misalnya seperti Air Jogja yang merupakan produk air minum yang diproduksi oleh PDAM Tirta Marta.
Bupati Kulonprogo periode 2011-2019 itu juga ingin, hadirnya KYOS dapat membuat koperasi Korpri meninggalkan lini usaha yang hanya berkutat di sektor simpan pinjam. Namun juga harus bisa merambah sektor riil seperti sembako dan kebutuhan rumah tangga.
“Soalnya kalau keuntungannya hanya dari simpan pinjam, ya tidak jauh beda dari bos rentenir,” bebernya.
Sementara itu, Sekretaris Korpri Kota Jogja Dedi Budiono menyampaikan, KYOS dirancang untuk mendukung anggotanya menjadi wirausaha. Sebab berdasarkan hasil survei internal banyak ASN Pemkot Jogja ingin memiliki usaha sampingan.
Dedi menjelaskan, dalam KYOS ada program inkubasi yang memberi pembekalan komprehensif kepada ASN. Pembekalan mencakup peningkatan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk berwirausaha.
“Para pendamping ini bertugas memberikan bimbingan, termasuk melakukan pendampingan kepada usaha anggota Korpri yang sudah berjalan,” jelasnya. (inu)
Editor : Iwa Ikhwanudin