JOGJA - Ketua Fraksi Golkar MPR RI Melchias Markus Mekeng menemui Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sekaligus Raja Keraton Jogja Sri Sultan Hamengku Bawono Ka 10 pada Kamis, (13/11), malam. Kedatangannya nermaksud mengundang Sultan untuk menjadi pembicara dalam sarasehan nasional terkait obligasi daerah.
Pertemuan tersebut berlangsung sekitar dua jam mulai pukul 20.00 hingga 22.00 di Keraton Kilen, Kompleks Keraton Jogja. Rombongan yang hadir tidak lebih dari 10 orang.
"Beliau (Sri Sultan) menyambut baik acara ini dan menyanggupi untuk hadir, karena memang isu ini sudah lama dibicarakan tapi belum ada realisasi yang konkret," ujar Melchias Markus Mekeng saat ditemui seusai audiensi.
Sarasehan Nasional tersebut akan diselenggarakan pada 24 September di Hotel Sahid Yogyakarta. Alasan mengundang Sultan untuk menjadi pembicara karena selain sebagai kepala daerah, juga pengalaman yang banyak karena telah memimpin selama puluhan tahun.
"Bagaimana suka dukanya mencari sumber pembiayaan untuk pembangunan. Makanya saya menjelaskan bahwa obligasi daerah ini sudah dilaksanakan di banyak negara," bebernya.
Ia mencontohkan penerapan obligasi daerah yang sudah besar di Tiongkok yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan relatif pesat. Selain itu, obligasi daerah juga menjadi salah satu alternatif investasi bagi masyarakat.
" Sekarang masyarakat bisa memilih, apakah ke deposito, beli saham, atau membeli obligasi daerah kalau ingin berkontribusi membangun kampung halamannya. Jadi ini sebetulnya instrumen yang cukup baik," paparnya.
Selain di DIY, sarasehan tersebut juga digelar di beberapa daerah seperti Sulawesi Utara, NTT, Papua, Kalimantan, Sumatera dan terakhir ditutup di Jakarta. Seluruh stakeholder terkait juga akan diundang seperti bupati, DPRD, Kadin, HIPMI dan sebagainya.
"Kami butuh instrumen baru untuk membangun kampung halaman masing-masing dan negara kita," ucapnya.
Menurutnya, Sri Sultan berpesan agar program tersebut dijalankan dengan serius. Sebab, program sarasehan atau seminar semacam itu pernah berjalan, namun saat ini sudah berhenti. Ia menargetkan, agenda tersebut dapat memunculkan naskah akademik yang menjadi instrumen dalam penentuan kebijakan.
"Kami di MPR lebih berhubungan dengan konstitusi dan kami melihat di sana ada semangat kemandirian fiskal," tandasnya.
Naskah akademik tersebut nantinya akan diseerahkan kepada DPR dan diproses menjadi Undang-Undang. Penerapan obligasi daerah digunakan untuk membangun sesuatu yang bermanfaat bagi rakyat. Karena ini surat hutang, maka harus ada sumber penerimaan yang jelas.
"Saya tadi menyampaikan kepada Sri Sultan bahwa daerah harus berbenah dari sisi keuangan. Kalau keuangannya tidak rapi, tidak bisa menerbitkan surat hutang," tegasnya.
Menurutnya, itu akan berdampak besar bagi perekonomina daerah. Sebab, jika ada proyek besar yang dibangun, akan terbuka lapangan pekerjaan dan daya beli masyarakat meningkat. Ia juga menilai DIY memiliki tata kelola daerah yang aik dan sehat.
"Kalau hanya mengandalkan PAD atau bantuan pemerintah pusat, tidak akan cukup. Pemerintah daerah harus kreatif," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sri Sultan menyambut baik gagasan penyelenggaraan sarasehan nasional. Inisiatif tersebut sangat relevan dengan semangat kemandirian fiskal daerah dan upaya memperkuat tata kelola keuangan publik di Indonesia.
“Gagasan obligasi daerah merupakan langkah maju untuk memperkuat otonomi daerah dan kemandirian pembiayaan pembangunan. Saya menyambut dengan antusias dan, Insya Allah, akan hadir sebagai keynote speaker pada sarasehan nanti,” ujar Sultan. (oso)
Editor : Iwa Ikhwanudin