JOGJA - Anggota Komisi B DPRD Kota Jogja Oleg Yohan memiliki perhatian lebih terhadap peningkatan ekonomi kerakyatan. Dorongan terhadap pemerintah kota (pemkot) untuk menyejahterakan sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) pun terus dilakukan lewat ketugasannya di lembaga legislatif.
Terutama dalam aspek branding dan legalitas produk. Sebab kedua hal itu menjadi pondasi penting bagi keberlangsungan usaha kecil. “Di tengah tantangan ekonomi pascapandemi, UMKM tidak cukup hanya mengandalkan pelatihan, tetapi harus memiliki identitas yang kuat dan terlindungi,” tegas Oleg kepada Radar Jogja Selasa (11/11).
Menurut politisi Partai NasDem ini, UMKM harus mempunyai ciri khas atau branding yang kuat. Sebab dengan branding yang baik akan mendorong loyalitas konsumen dan berdampak pada naiknya permintaan.
Oleg pun mencontohkan, salah satu branding yang kuat dari produk khas Jogja adalah ecoprint. Teknik pewarnaan dan pencetakan kain yang menggunakan bahan-bahan alami itu bahkan sudah diakui UNESCO sebagai ciri khas Kota Pelajar.
Dia menilai, keberhasilan itu menjadi bukti bahwa produk dengan ciri khas kuat akan memiliki daya jual dan nilai ekonomi tinggi. Dia pun mendorong, agar dinas terkait tidak hanya memberikan pelatihan. Namun juga memfasilitasi perlindungan hukum terhadap karya-karya lokal.
“Dibuatkan HKI (hak kekayaan intelektual), sehingga kekuatan dari produk-produk yang selama ini dibuat masyarakat itu bisa memberikan dampak langsung,” jelasnya.
Oleg pun menyebut, ada lima pilar utama yang harus dijalankan oleh pemkot dan para pelaku usaha. Yakni penguatan promosi digital, peningkatan kualitas produksi, dan inovasi. Serta menciptakan tata kelola permodalan yang baik, dan menciptakan kesempatan bagi para pelaku UMKM untuk tampil dalam pameran.
Lewat ketugasannya di Komisi B, Oleg akan berusaha memprioritaskan anggaran yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Sehingga para pelaku UMKM bisa naik kelas. “Sebab kalau kita berhenti, itu pasti mati,” sebutnya. (*/inu/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita