Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Gelombang Penolakan Gelar Pahlawan Soeharto, Akademisi UGM Layangkan Surat Terbuka

Agung Dwi Prakoso • Sabtu, 8 November 2025 | 17:23 WIB
Mantan Presiden RI Soeharto
Mantan Presiden RI Soeharto

 

JOGJA - Berbagai penolakan dari para aktivis, akademisi dan kelompok masyarakat muncul usai Menteri Sosial Saifullah Yusuf memgusulkan nama Presiden ke-2 RI H.M Soeharto sebagai pahlawan nasional.

Penolakan tersebut juga disampaikan para akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM) melalui surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Dalam usulan gelar pahlawan, diketahui nama Soeharto bersanding dengan 39 nama lainnya.

Usulan dari Mensos itu juga telah diproses dan disetujui oleh Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, Fadli Zon.

"Tidak ada proses kritis dari parlemen mengenai penilaian utuh terhadap Soeharto, mengingat begitu banyak pelanggaran HAM yang ditimbulkan semasa rezim Orde Baru," ujar Dosen Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum (FH) UGM Herlambang Perdana Wiratraman dalam keterangan tertulis yang diterima (8/11/2025).

Menurutnya, pemberian penghargaan pahlawan bagi Soeharto sama halnya memperkuat politik impunitas dan absennya pertanggungjawawaban hukum.

Upaya tersebut merupakan bentuk gagalnya peradilan untuk Soeharto terkait keterlibatannya dalam kejahatan Hak Asasi Manusia (HAM).

"Otoritarianisme Soeharto juga membawa implikasi politik kekuasaan yang abusif atau sewenang-wenang," bebernya.

Soeharto, lanjutnya, terlibat dalam pusaran korupsi, kolusi dan praktik nepotisme (KKN).

Tindakan tersebut merusak pembangunan dan melahirkam kemiskinan struktural.

"Menyebabkan ketidakadilan sosial yang dampaknya masih bisa dirasakan hingga sekarang," paparnya.

Penganugerahan gelar pahlawan kepada Soeharto dinilai sebagai bentuk legitimasi rezim militerisme Prabowo.

Itu diperkuat dengan ditekennya Revisi UU TNI dan resentralisasi struktur ekonomi-politik dewasa ini.

Maka dari itu, Pusat Kajian, Pusat Study, Dewan Mahasiswa Justicia FH UGM dan organ akademik maupun mahasiswa di lingkungan UGM menolak dan mengutuk keras pemberian gelar pahlawan tersebut.

Mereka juga mendesak pertanggungjawaban hukum Soeharto atas pelanggaran HAM dan praktik KKN yang dilakukannya.

"Kami menegaskan posisi melawan kembalinya militerisme sebagai" upaya politik kekuasaan yang akan merusak pondasi negara hukum dan demokrasi," tandasnya.

Mereka menuntut agar ditegakkannya amanat Reformasi 1998 yang ssalah satunya berisi adili Soeharto dan kroni-kroninya atas pelanggaran HAM dan penyalahunaan kekuasaan rezim Orba.

Penolakan juga diajukan dalam penulisan ulang Sejarah Nasional Indonesia era Orba yang direstrukturisasi sebagai pemulihan nama baik Soeharto.

"Kami mengajak seluruh elemen bangsa untuk belajar dari sejarah yang jernih dan kritis, mengambil pelajaran berharga dari berbagai penyelewengan Orba dan membangun Indonesia yang lebih demokratis," tegasnya. (Oso)

Editor : Meitika Candra Lantiva
#Menteri Sosial Saifullah Yusuf #akademisi ugm #UGM #presiden prabowo subianto #surat terbuka #gelombang penolakan #Gelar Pahlawan Soeharto #herlambang perdana wiratraman