JOGJA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi hingga akhir November mendatang.
Upaya tersebut dilakukan untuk meminimalisasi dampak bencana selama musim penghujan tahun ini.
Ketua Tim Kerja Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jogja Darmanto mengatakan, keputusan wali kota (kepwal) tentang penetapan status siaga darurat bencana hidrometeorologi kini tengah berproses pengesahan.
Namun sejatinya sudah berlaku sejak 1 hingga 30 November 2025 mendatang.
“Bisa dimungkinkan perpanjangan, tergantung perkembangan cuaca,” ujar Darmanto saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Kamis (6/11/2025).
Darmanto menyatakan, penetapan status siaga darurat bencana itu diharapkan menjadi langkah penting bagi pemerintah untuk meningkatkan kewaspadaan.
Sekaligus mempercepat respon penanganan ketika ada kejadian kebencanaan di Kota Jogja.
Baca Juga: Jawa Tengah Berpotensi Besar dalam Pengembangan Ekonomi Syariah
Lewat penetapan itu, penanganan bencana juga akan dioptimalkan supaya bisa lebih cepat, efektif dan terkoordinasi.
Sehingga kemudian dampak bencana hidrometeorologi terhadap masyarakat dan infrastruktur kota dapat diminimalkan.
Darmanto membeberkan, penetapan status siaga darurat itu juga menyusul banyaknya dampak bencana hidrometeorologi di Kota Jogja.
Baca Juga: Kolaborasi Pemprov Jateng dan Swasta dalam Memperluas Akses Rumah Layak Huni Menuai Apresiasi
Lantaran dari hasil pendataan selama Bulan Oktober tercatat 20 rumah rusak, 22 pohon tumbang, 2 baliho roboh, serta beberapa dampak kecil.
“Selain itu juga ada dua orang yang dilaporkan menjadi korban tertimpa papan nama,” sebutnya.
Secara terpisah, Ketua Forum KTB Kota Jogja Tri Handoko Putro menyatakan, jaringan 169 KTB yang tersebar di seluruh kemantren Kota Jogja sudah dalam kondisi siaga.
Artinya, siap menghadapi berbagai kemungkinan jika ada kejadian bencana hidrometeorologi.
Baca Juga: Sebelum Derby Mataram, Pelatih Persis Peter de Roo Berkunjung ke Rumah Pelatih PSIM Jogja Van Gastel
Tri membeberkan, setiap KTB memiliki minimal 30 personel yang telah dilatih secara intensif oleh BPBD Kota Jogja.
Sehingga dipastikan keterampilan dasar penyelamatan, logistik, komunikasi, serta penggunaan peralatan seperti chainsaw dan tali temali.
“Jadi bisa dibayangkan kesiapsiagaan Kota Jogja seperti apa dengan 30 orang di setiap kampungnya lalu dikalikan 169 kampung,” jelasnya. (inu)
Editor : Winda Atika Ira Puspita