Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pakar UGM Klaim Proyek PSEL Solusi Jangka Pendek, Berpotensi Hambat Perilaku Masyarakat soal Mengatasi Sampah: Dorong Pemprov DIY Lakukan Ini...

Agung Dwi Prakoso • Kamis, 6 November 2025 | 01:47 WIB
Pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) yang digagas Pemprov DIY.
Pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) yang digagas Pemprov DIY.

JOGJA – Pakar Universitas Gadjah Mada (UGM) menilai proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) yang tengah digagas Pemprov DIY masih bersifat solusi jangka pendek.

Sebab, proyek tersebut dinilai belum menyentuh akar persoalan dan tidak mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah sejak dari sumbernya.

Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM Luluk Lusiantoro mengatakan, program itu memang membantu mengatasi permasalahan sampah di DIY secara cepat.

Namun juga berpotensi menghambat perubahan perilaku masyarakat dalam mewujudkan sistem ekonomi sirkular.

"Waste-to-energy itu bisa jadi solusi, tapi solusi jangka pendek. Jangan sampai masyarakat merasa semua sampah bisa dibakar dan selesai urusannya. Kalau itu terjadi, kita gagal menciptakan perilaku konsumsi dan produksi yang berkelanjutan," katanya dalam diskusi Introduction to Circular Economy di UGM, Rabu (5/11/2025).

Menurutnya, tanpa perubahan mendasar pada pola konsumsi dan produksi, teknologi ini justru berisiko menjadi pelarian jangka panjang yang membuat publik berhenti berpikir soal pemilahan dan pengurangan sampah dari sumbernya.

Selain itu, sistem kelistrikan secara nasional saat ini juga mengalami kelebihan pasokan.

Otomatis, program PSEL tersebut tidak begitu memberikan manfaat yang berarti dalam segi ekonomi.

Pemerintah masih kurang melibatkan pihak produsen dalam diskusi dan kebijakan pengelolaan sampah.

Padahal, konsep extended producer responsibility (EPR) atau tanggung jawab produsen terhadap kemasan pascakonsumsi sudah lama dikenal secara internasional.

Baca Juga: Rezeki di Tengah Duka, Pedagang Nikmati Ramainya Prosesi Pemakaman Pakubuwono XIII di Imogiri

"Sejak 10 tahun terakhir, sistem kelistrikan kita sudah oversupply sangat besar. Data PLN menunjukkan nilai surplusnya mencapai ratusan triliun. Jadi kalau ditambah lagi listrik dari sampah, mau dijual ke mana? Ini harus jadi pertimbangan serius," tandasnya.

Ia menilai Pemprov DIY jarang menyelengarakan diskusi yang melibatkan produsen air mineral dalam kemasan, minuman ataupun industri makanan khususnya dalam pertanggungjawaban terhadap sampah yang mereka hasilkan.

Padahal di negara lain, EPR sudah jadi mekanisme wajib. Pengelolaan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah dan masyarakat.

Baca Juga: Warga Kulon Progo Terdampak JJLS Bingung, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Pusat Saling Lempar Kewenangan. Ganti Rugi Tanggung Jawab Siapa?

"Kalau sistemnya berjalan, produsen bisa menarik kembali kemasan bekas untuk diolah jadi bahan baku baru. Itu baru sirkular ekonomi. Tapi di sini belum ada mekanismenya," ungkapnya.

Menurutnya, PSEL harus dibatasi secara waktu dan juga dibutuhkan rencana transisi menuju sistem pengelolaan berkelanjutan.

"Nanti lima tahun jadi lima belas tahun (PSEL). Kita kebablasan dan kehilangan momentum untuk bertransisi ke ekonomi berkelanjutan," ungkapnya.

Baca Juga: Optimisme Uilliam Barros Bawa Persib Raih Kemenangan atas Wakil Malaysia, Selangor FC di ACL Two

Ia mendorong pemprov harus melihat PSEL bukan sebagai akhir dari persoalan. Proyek tersebut tidak semestinya dijadikan selebrasi terkait solusi melalui teknologi.

Tapi justru dijadikan fase krusial untuk membangun kesadaran baru bahwa pengelolaan sampah menjadi tanggung jawab bersama.

"Jadi bukan sekadar membakar dan menghilangkannya dari pandangan," tambahnya. (oso/wia)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#PSEL #Pemprov DIY #proyek pengolahan sampah #Pakar UGM