JOGJA - Kursi jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DIY kini resmi dinahkodai oleh I Gde Ngurah Sriada. Dalam kepimimpinannya berkomitmen untuk memberantas korupsi.
Ia berkeyakinan bahwa tidak ada satu pun daerah yang benar-benar bebas dari tindak pidana korupsi.
"Kami tadi pagi sudah briefing memberikan pengarahan kepada seluruh jaksa dan pegawai, saya akan inventaris dulu, terkait dengan permasalahan, perkara-perkara teknis maupun non-teknis," ujar I Gde Ngurah Sriada pascapertemuan dengan Gubernur DIY Hamengku Buwono (HB) X di Kompleks Kepatihan, Jogja, Senin (27/10/2025).
Baca Juga: Harga Telur dan Minyakita Naik di Pasaran DIY: Selain Permintaan MBG Juga karena Faktor Banyak Hajatan
Dia resmi bekerja sekaligus mengemban jabatan sebagai Kajati DIY mulai Senin (27/10/2025).
Sebelum melangkah jauh, ia akan melakukan pemetaan bersama dengan para asistennya yang juga banyak nama-nama baru.
"Besok Rabu (29/10), saya akan melantik Wakajati (Wakil Kajati) baru, ada Asintel Kajati DIY, Aspidsus baru, dan asisten aset," bebernya.
Baca Juga: Honda Big Wing Astra Motor Yogyakarta, Honda Big Wing, Fasilitas Premium untuk Pecinta Motor Besar Honda
Pemetaan tersebut bertujuan untuk mengumpulkan data sejauh mana penanganan tindak pidana korupsi yang sudah berjalan di DIY. Selanjutnya baru akan dilakukan pengambilan sikap.
"Tidak mungkin di dalam suatu daerah itu tidak ada tindak pidana korupsi, kan, gitu. Makanya kami melihat dulu, salah satunya ada tidak kerugian negara, terus ada kewenangan yang dilanggar, dan lain sebagainya," jelasnya.
Menurutnya, HB X menyambut hangat jabatan baru yang ia emban. Kerja sama yang solid pun diharapkan dapat terjalin.
"Khususnya dalam hal penegakan hukum dan supaya masyarakat Jogja ini betul-betul nyaman, aman, dan tidak ada masalah," paparnya. (oso/wia)