JOGJA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 6 Yogyakarta mengeluarkan aturan baru bagi penumpang yang membawa power bank (PB).
Aturan tersebut bersifat menyeluruh bagi penumpang Kereta Api (KA) untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran di dalam kereta.
"Kami mengimbau seluruh pelanggan untuk memperhatikan dan menaati ketentuan baru ini demi keselamatan dan kenyamanan bersama," ujar Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih saat dikonfirmasi, Kamis (23/10/2025).
Baca Juga: Wisuda Perdana SiberMu: Bukti Pendidikan Jarak Jauh Mampu Hasilkan Lulusan Unggul
Terdapat empat poin penting yang diterbitkan dalam aturan baru tersebut. Pertama, penumpang KA masih diperbolehkan membawa PB saat di dalam kereta dengan kapasitas maksimal 100 Wh.
Apabila terdapat penumpang yang membawa PB berkapasitas antara 100-160 Wh, wajib mendapat izin dari petugas.
"PB dengan kapasitas lebih dari 160 Wh tidak diperbolehkan dibawa ke dalam kereta api," bebernya.
Baca Juga: Terjadi Lagi, ASN di Gunungkidul Dilaporkan Selingkuh hingga Menikah Siri
Kedua, penumpang juga diperbolehkan menggunakan PB dengan kapasitas sesuai aturan baru untuk mengisi daya di dalam kereta.
Ketiga, penumpang dilarang untuk mengisi ulang daya PB di stop kontakn yang ada di dalam KA.
"Stop kontak hanya diperuntukkan bagi perangkat dengan konsumsi daya rendah seperti earphone, handphone, tablet, dan laptop," jelasnya.
Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Wajibkan Menteri Pakai Maung dari PT Pindad sebagai Kendaraan Dinas
Keempat, penumpang juga harus memastikan PB yang dibawa tidak dalam kondisi rusak, menggembung ataupun memiliki label kapasitas yang tidak jelas.
Menurutnya, PB memang menjadi kebutuhan penting bagi banyak penumpang untuk mengisi daya perangkat elektronik.
Namun, penggunaan dan penyimpanannya yang tidak sesuai ketentuan dapat menimbulkan potensi bahaya, termasuk risiko kebakaran di dalam kereta.
“Penetapan aturan baru ini bertujuan untuk memitigasi potensi bahaya yang bisa terjadi akibat penggunaan powerbank yang tidak sesuai standar,” jelasnya. (oso/wia)