Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Upaya DPRD Kota Jogja Perluas dan Optimalisasi Pembinaan Olahraga lewat Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan

Iwan Nurwanto • Kamis, 23 Oktober 2025 | 14:30 WIB
Pertandingan cabor futsal antara SMP Negeri 8 Jogja (hijau) dengan SMP Negeri 16 Jogja (merah) dalam Pekan Olahraga Siswa (Porsis) 2025, di Jogokariyan Futsal, Jumat (10/10).
Pertandingan cabor futsal antara SMP Negeri 8 Jogja (hijau) dengan SMP Negeri 16 Jogja (merah) dalam Pekan Olahraga Siswa (Porsis) 2025, di Jogokariyan Futsal, Jumat (10/10).

JOGJA - DPRD Kota Jogja terus mendukung berkembangnya bidang keolahragaan. Salah satunya lewat rancangan peraturan daerah (raperda) penyelenggaraan keolahragaan yang kini tengah dibahas oleh anggota panitia khusus (pansus).

Anggota Pansus Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan DPRD Kota Jogja Mu’adz Abdurrozaq Anshorulloh mengatakan, jika sudah resmi disahkan, dia optimistis perda baru bisa mengatasi berbagai kendala keolahragaan yang kini dihadapi. Sebab, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang aktif dalam pembinaan futsal ini menilai, semangat berolahraga di kalangan pelajar sangat tinggi. Namun kerap terbentur keterbatasan daya tampung dalam sebuah kompetisi.

 Baca Juga: Waspada! Cuaca Ekstrem Berpotensi Datang Tiba-tiba, BMG Yogyakarta Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometeorologi

“Kami berharap perda baru keolahragaan yang tengah dibahas dapat mengatasi kendala kuota yang sering membatasi antusiasme peserta,” ujar Mu’adz kepada Radar Jogja Selasa (21/10).

Dia pun mengambil contoh dalam sebuah kejuaraan futsal di tingkat SD Kota Jogja yang diikuti oleh sekitar 90 sekolah. Jumlah kepesertaan itu menurutnya masih jauh dari kata optimal. Mengingat total SD di Jogja mencapai lebih dari 120 sekolah.

 Baca Juga: Hujan 12 Jam Sebabkan Enam Titik Longsor di Perbukitan Menoreh Kabupaten Kulon Progo

Selain itu, kuota peserta juga kerap menjadi masalah krusial dalam sebuah kompetisi futsal. Lantaran pernah ada kompetisi yang diselenggarakan Pemkot Jogja, hanya mampu mengakomodasi 52 tim. Padahal pendaftarnya mencapai ratusan tim.

“Jumlah ini menunjukkan tingginya antusiasme, namun fasilitas dan kuota yang tersedia belum mampu menampung seluruh minat tersebut,” lontar Mu’adz.

 Baca Juga: Update Cedera Pemain PSS Sleman: Cleberson dalam Pantauan, Fachruddin Mulai Pulih

Selain hal itu, anggota Komisi A DPRD Kota Jogja juga menyoroti kompetisi keolahragaan bagi pelajar yang masih terbatas pada cabang olahraga (cabor) tertentu. Berdasarkan pengawasannya baru ada dua cabor yang diakomodasi secara baik kompetisinya. Yakni atletik dan bulutangkis.

 

Mu'adz ingin, lewat perda baru nantinya dapat mengatasi kendala anggaran yang sering dihadapi dalam sebuah penyelenggaraan kompetisi olahraga. Sebab dengan alokasi dana yang memadai, maka dapat memperbanyak wadah pengembangan. Sperti turnamen atau kompetisi.

"Saya berkeinginan sepak bola, futsal, dan voli juga mendapat wadah kompetisi  yang memadai,” tandasnya. (*/inu/eno)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#penyelenggaraan keolahragaan #Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) #Muadz Abdurrozaq Anshorulloh #Kota Jogja #dprd kota jogja #keolahragaan #Atlet #Pemkot Jogja #Sekolah #Olahraga #perda