JOGJA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIJ tengah galau. Itu terkait tawaran program pengolah sampah menjadi energi listrik (PSEL) dari pemerintah pusat. Karena akan berdampak dengan hilangnya tempat pengolahan sampah reduce, reuse, recycle (TPS3R).
"Ini saya berembug dengan bupati dan wali kota, untuk menyamakan visi," ujar Gubernur DIJ Hamengku Buwono X (HB X) saat ditemui di tengah kunjungan ke TPS3R Tamanmartani Sleman, Selasa (21/10).
Rakor dan kunjungan lapangan tersebut untuk mempertimbangkan keputusan Pemprov DIJ dalam pengelolaan sampah apakah akan diserahkan kepada pusat, atau dikelola oleh masing-masing kabupaten dan kota.
"Kami belum mengambil keputusan itu. Pilihan apa yang kita anggap paling baik. Bisa diambil bersama sebagai bentuk keputusan," jelasnya.
Apabila dikelola pemerintah pusat, Pemprov DIJ juga diwajibkan menyediakan minimal 1.000 ton sampah per hari. Sampah tersebut akan masuk ke PSEL dan dijadikan bahan baku. "Kemungkinan (PSEL) itu akan dibangun di Piyungan (Bantul)," terangnya.
Salah satu dampak yang akan terjadi apabila pengolahan sampah ditangani pemerintah pusat adalah berhentinya TPS3R di setiap kabupaten dan kota. Pemprov DIJ masih menelaah TPS3R bisa tetap berfungsi sebagai pendukung PSEL atau tidak.
"Jadi mungkin apa yang harus dimodifikasi untuk melaksanakan ini, karena pos (TPS3R) ini sudah ada, atau sebaliknya, baru saja dibangun, tapi akhirnya harus mangkrak, ya kan," tegasnya.
Apabila TPS3R berhenti, problem selanjutnya adalah pertanggung jawaban Pemprov DIJ kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) terkait pembangunan TPS3R. Kunjungan lapangan tersebut dilakukan di tiga TPS3R yang tersebar di Kota Jogja, Sleman dan Bantul (Kartamantul).
Pertama dilakukan di TPS3R Kranon yang dikelola Pemkot Jogja, TPS3R Bawuran yang dikelola Pemkab Bantul dan TPS3R Tamanmartani yang dikelola Pemkab Sleman.
Bupati Sleman Harda Kiswaya juga menyampaikan terlibat dalam rakor tersebut. Seluruh bupati dan wali kota sepakat satu suara bersama dengan Pemprov DIJ untuk menentukan keputusan tersebut. "Apabila jadi bergabung (PSEL) maka semua TPS3R akan terpusat di Piyungan," ujarnya.
Berkaitan dengan nasib TPS3R Tamanmartani yang merupakan investasi Pemkab Sleman, lanjutnya, akan dikoordinasikan dengan BPK/BPKP untuk meminta saran dari mereka. Hal tersebut untuk menghindari predikat pemborosan dan sebagainya atas aset TPS3R Tamanmartani.
"Pemikiran kami, produksi sampah ini kan ada pelaku swasta yabg masih berjalan sendiri-sendiri, nanti akan kami koordinasikan supaya sampah bisa untuk itu (bahan baku PSEL)," jelasnya.
Ia berharap, TPS3R bisa tetap beroperasi apabila keputusan yang diambil adalah PSEL. Saat ini, lanjutnya, tinggal menunggu keputusan dari provinsi apakah mengambil atau tidak. (oso/pra)
Editor : Heru Pratomo