Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Antisipasi Roboh, Kemenag Kota Jogja Mulai Cek Kelayakan Bangunan Pondok Pesantren

Adib Lazwar Irkhami • Jumat, 17 Oktober 2025 | 02:46 WIB
Kepala Kemenag Kota Jogja Ahmad Shidqi saat ditemui di Balai Kota Jogja, Kamis (16/10/2025).
Kepala Kemenag Kota Jogja Ahmad Shidqi saat ditemui di Balai Kota Jogja, Kamis (16/10/2025).


JOGJA - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Jogja mulai mengecek kelayakan bangunan pondok pesantren (ponpes). Upaya tersebut untuk mengantisipasi bangunan roboh seperti pondok pesantren di Sidoarjo, Jawa Timur beberapa waktu lalu.


Kepala Kemenag Kota Jogja Ahmad Shidqi mengatakan, berdasarkan pendataan pihaknya ada 36 ponpes yang terdaftar secara resmi. Upaya pemantauan dan inventarisasi kini tengah dilakukan untuk memastikan kelayakan bangunan ponpes.


“Pemantauan ini mencakup pendataan sarana prasarana masing-masing pesantren,” ujar Shidqi saat ditemui di Balai Kota Jogja, Kamis (16/10).


Shiqdi menegaskan, keseluruhan ponpes di Kota Jogja sudah memenuhi perizinan. Sebab menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, mewajibkan setiap bentuk pesantren harus terdaftar secara resmi.


Prosedur perizinan pun mencakup verifikasi terhadap jumlah santri, sarana, prasarana, hingga berbagai berbagai aspek keamanan. Sehingga dapat dipastikan semua pesantren di Kota Jogja sudah memenuhi standar kelayakan.


Disinggung tentang keamanan bangunan ponpes di Kota Jogja, Shidqi mengklaim mayoritas bangunan ponpes sudah mempertimbangkan faktor ketahanan gempa. Sebab sudah ada pengalaman di tahun 2006 lalu.


Sementara untuk bangunan yang berdiri sebelum gempa bumi dan sampai saat ini masih kokoh. Menurutnya memiliki konstruksi yang sudah teruji. “Pesantren yang bertingkat pun saya yakin sudah memenuhi standar yang berlaku,” beber Shidqi. (inu/laz)

Editor : Herpri Kartun
#pondok pesantren #gempa bumi #roboh #ponpes #kemenag #bangunan #Kementerian Agama