RADAR JOGJA - Rencana Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI memangkas transfer keuangan daerah (TKD) terus mengundang reaksi banyak kalangan.
Purbaya Yudhi Sadewa yang sekarang menjabat menteri keuangan didesak meninjau ulang kebijakan memangkas dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK) bagi sejumlah daerah, termasuk DIY.
“Kebijakan pemerintah pusat itu, menekan kemampuan fiskal daerah dan menghambat pelaksanaan program pembangunan yang berpihak pada rakyat,” tukas Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto, kemarin (13/10/2025).
Sebelumnya, Eko secara khusus menyampaikan keterangan pers kepada sejumlah media di gedung DPRD DIY pada Kamis (9/10/2025) lalu.
Dia mengingatkan, bila kebijakan pemangkasan itu tidak dibatalkan, pasti ber dampak langsung bagi pendapatan dan belanja daerah.
Koreksi bisa menjadi signifikan karena DAU dan DAK merupakan sumber utama pembiayaan pembangunan di DIY.
Dari perhitungan Eko, belanja pada RAPBD TA 2026 DIY sejumlah Rp 5,5 triliun berpotensi turun secara signifikan.
Dari perhitungan Eko mencapai antara Rp 600 miliar hingga Rp 750 miliar.
Angka itu berasal dari pemangkasan DAK, DAU, dana bagi hasil (DBH) dan dana keistimewaan.
“Kami akan hitung kembali setelah mendapatkan data ter baru,” tegas anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DIY ini.
Meski demikian, wakil rakyat yang tinggal di bilangan Timoho, Jogja itu memastikan untuk DAU dan DAK angka mencapai Rp 167 miliar.
Dana keistimewaan (danais) yang sebelumnya diproyeksi di angka Rp 1,58 triliun pada RAPBD 2026, in formasinya tinggal Rp 1 triliun.
Meleset sejumlah Rp 580 miliar dari proyeksi awal saat penyusunan RAPBD 2026.
Eko menambahkan, kebijakan pemangkasan TKD berdampak pada dinamika pembahasan RAPBD 2026.
Itu karena pembahasan sangat dipengaruhi kebijakan fiskal pemerintah pusat.
Rencananya Komisi A mengadakan rapat kerja membahas RAPBD 2026 dengan mitra kerja sejumlah organisasi pe rangkat daerah (OPD) mulai Senin (13/10/2025).
Dilanjutkan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diketuai Sekda DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti.
Di bagian lain, politisi asal Jatisrono, Wonogiri, Surakarta, itu menyampaikan catatan APBD sejak 2025.
Posisi pendapatan daerah semula tercatat sebesar Rp 5,02 triliun.
Saat APBD Perubahan 2025 turun menjadi Rp 4,7 triliun.
Sedangkan belanja daerah mencapai Rp 5,2 triliun dan dalam pelaksanaan perubahan menjadi Rp 5,04 triliun.
Sedangkan saat penghantaran RAPBD 2026, pendapatan daerah sebesar Rp 5,2 triliun.
Rinciannya dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp 1,7 triliun. Rencana belanja Rp 5,5 triliun.
Detailnya belanja operasional Rp 3,6 triliun, belanja pegawai Rp 1,7 triliun, belanja barang dan jasa Rp 1,2 triliun dan belanja subsidi Rp 93 miliar.
Belanja hibah Rp 506 miliar dan belanja bantuan sosial Rp 33 miliar.
“Artinya, ruang fiskal DIY semakin sempit. Apalagi dengan kebijakan pusat memangkas dana transfer, termasuk DAU, DAK, dan dana keistimewaan, akan menghambat tumbuhnya perekonomian rakyat,” ingat Eko dengan nada serius.
Khusus terkait penurunan danais sebesar Rp 580 miliar bakal langsung pada program dan kegiatan yang menopang usaha meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Penurunan anggaran bisa berdampak terhadap struktur belanja.
Terutama pada belanja modal dan belanja subsidi yang akan mengalami penurunan cukup tajam jika pemangkasan dari pusat tetap dilakukan.
Sebagai ilustrasi, Eko mema parkan pada belanja pegawai di RAPBD 2026 sebesar 32,94 persen dari total belanja daerah.
Keadaan itu akan naik persent asenya ketika TKD benar-benar dipangkas oleh pemerintah pusat.
Perkiraan kenaikan belanja pegawai mencapai 36.2 persen.
Artinya belanja untuk pem bangunan, pemberdayaan ekonomi dan berbagai belan ja untuk masyarakat turun se cara signifikan. (kus/gp)
Editor : Meitika Candra Lantiva