JOGJA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja mematok target kemampuan Unit Pupuk Organik (UPO) Bener mampu mengolah 50 ton sampah organik.
Ditargetkan akhir Oktober mendatang mulai awal operasional untuk mengolah sampah dedaunan dan limbah rumah tangga.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kota Jogja Sukidi mengatakan, UPO Bener memiliki konsep pengolahan sampah organik berbasis integrated farming atau pertanian terpadu.
Sehingga diyakini unit pengolahan sampah organik yang dibangun di Jalan Sidomulyo, Bener, Tegalrejo itu mampu mencapai target tersebut.
“Kami menggabungkan pengelolaan sampah dengan pemanfaatan hasilnya bagi pertanian kota,” ujar Sukidi saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Minggu (12/10/2025).
Mantan Sekretaris DPP Kota Jogja itu membeberkan, sistem pengolahan sampah organik di UPO Bener akan mengubah sampah organik menjadi pupuk. Terkhusus yang berupa dedaunan hasil sapuan jalan dan limbah rumah tangga.
Untuk prosesnya, jelas Sukidi, diawali dengan mengumpulkan sampah dedaunan dan limbah rumah tangga.
Lalu dicacah menggunakan alat pemotong atau chopper dan dilakukan fermentasi hingga menjadi pupuk.
“Melalui pembangunan UPO kami berharap pengelolaan sampah organik dapat dilakukan lebih efisien,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo menyebut, UPO Bener menjadi salah satu solusi berkelanjutan mengatasi masalah sampah. Sebab sampah organik dapat diolah menjadi barang yang memiliki manfaat.
Hasto yakin, UPO Bener nantinya juga dapat memperkuat ketahanan pangan dan sektor pertanian di Kota Jogja.
Sebab pemerintah maupun masyarakat bisa memanfaatkan pupuk organik hasil pengolahan UPO Bener.
“Saat ini pupuk organik sedang diunggulkan, karena apa pun yang berbasis organik itu lebih sehat,” sebutnya. (inu/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita