Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Cabai hingga Ikan Kering Rawan Terpapar Residu, Pemkot Jogja Gencarkan Pengawasan Pangan Sasar 29 Titik 

Iwan Nurwanto • Senin, 13 Oktober 2025 | 00:59 WIB
Ahmad menunjukan tanaman cabai yang terserang jamur di lahan miliknya kawasan Widodomartani, Ngemplak, Sleman, Kamis (19/12).
Ahmad menunjukan tanaman cabai yang terserang jamur di lahan miliknya kawasan Widodomartani, Ngemplak, Sleman, Kamis (19/12).

JOGJA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja memperketat pengawasan terhadap peredaran bahan pangan di wilayahnya.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan produk yang dikonsumsi masyarakat terbebas dari kandungan bahan berbahaya.

Ketua Tim Kerja Pengawasan Mutu Pangan Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kota Jogja Yuanita Ari Astuti mengatakan, beberapa jenis bahan pangan seperti cabai, bawang, dan ikan kering tergolong paling rawan terpapar residu pestisida maupun formalin.

 Baca Juga: Prediksi Rumania vs Austria Kualifikasi Piala Dunia Senin 13 Oktober Kick Off 01.45, H2H dan Susunan Pemain

Meskipun jumlah temuannya tidak terlalu banyak, masyarakat tetap diminta waspada. Salah satunya, dengan memastikan bahan pangan sudah dalam kondisi bersih sebelum diolah.

“Cara mengurangi residu adalah dengan mencuci bahan pangan dengan air mengalir dan mengolahnya hingga matang,” ujar Yuanita saat dikonfirmasi awak media, Minggu (12/9/2025).

DPP Kota Jogja juga rutin melakukan pengawsan bahan pangan yang beredar di pasar tradisional dan toko modern. Ini untuk memastikan peredarannya dalam kategori aman.

Pun di tahun ini instansi ini akan menyasar 29 titik pusat perdagangan masyarakat.

 Baca Juga: Hasil PSS Sleman vs Kendal Tornado FC Babak Pertama, Eksekusi Manis Frederic Injai Pastikan Super Elja Memimpin

Adapun bentuk pengawasannya dilakukan dengan uji sampel di laboratorium untuk mengetahui kandungan bahan berbahaya.

Jenis bahan pangan yang disasar meliputi hasil pangan dari tumbuhan, hewan, dan perikanan.

“Pengawasan dilakukan setiap bulan pada 6-7 pasar tradisional secara bergantian,” jelas Yuanita.

 Baca Juga: Prediksi Lithuania vs Polandia Kualifikasi Piala Dunia Senin 13 Oktober Kick Off 01.45, H2H dan Susunan Pemain, Siapa Pemenangnya?

Dia berharap, lewat upaya tersebut masyarakat benar-benar bisa mendapatkan bahan pangan yang aman dikonsumsi.

Sekaligus mengedukasi pedagang tentang pentingnya menjual bahan pangan aman.

Pihaknya menarget pengambilan 500 sampel terhadap bahan pangan segar asal tumbuhan (Psat) pada tahun ini.

Lalu 600 sampel pangan asal hewan (Psah), dan 600 sampel pangan hasil perikanan (Pshp).

“Jenis pangan yang diawasi meliputi sayur-sayuran, daging sapi, daging ayam, susu, telur, ikan segar, serta ikan kering,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu pedagang bahan pokok di Pasar Beringharjo Ida Khabibah menilai, pengawasan bahan pangan perlu dilakukan.

Sebab dapat membentuk kepercayaan pembeli dengan penjual ketika membeli komoditas. “Kalau bahan pangan aman tentu membuat pembeli senang,” katanya. (inu/wia)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#cabai #bawang #Pemkot Jogja #bahan berbahaya #pengawasan #residu #Ikan Kering