JOGJA - Di tengah hiruk pikuk Kota Jogja, terdapat kumpulan atau kolektif anak-anak muda yang diberi nama Animal Friends Jogja (AFJ). Kolektif ini berdiri sejak tahun 2010, tepatnya ketika terjadi erupsi dahsyat Gunung Merapi saat itu.
“Awalnya dari tim relawan penyelamatan hewan milik warga ketika erupsi dahsyat Merapi itu,” ungkap Nofridani, salah seorang anggota tim AFJ.
AFJ juga tergabung secara resmi dalam koalisi Dogs Meat Free Indonesia sejak tahun 2017. Koalisi Dogs Meat Free Indonesia adalah gabungan organisasi yang menyuarakan tentang pelarangan penjualan dan pengonsumsian daging anjing dan kucing di Indonesia.
AFJ sering menyuarakan lewat berbagai macam cara, salah satunya sosialisasi kepada masyarakat. Dalam sosialisasi tu, AFJ juga menggandeng berbagai komunitas sosial, komunitas keagamaan, hingga lembaga pendidikan seperti universitas.
Selain berbagai komunitas, AFJ kerap berkolaborasi dengan berbagai acara musik di Jogja, tujuannya untuk menyerukan misi. “Biasanya kami membuka stan dan memberikan edukasi,” ujar Elsa selaku tim AFJ.
Sosialisasi yang dilakukan oleh AFJ biasanya akan mengarah kepada pengedukasian terhadap generasi muda seperti anak-anak, remaja hingga dewasa. Contoh pengedukasian itu adalah bahaya dan efek buruk dari memakan daging anjing yang bisa terjangkit oleh virus rabies, pemaparan materi tentang hewan dilindungi seperti lumba-lumba, cara menjaga dan merawat hewan peliharaan, dan lain-lain.
AFJ juga menyuarakan kepada institusi pemerintah. Salah satu tujuannya mendesak pemerintah untuk mengesahkan Perda Pelarangan Perdagangan Daging Anjing. Pada tahun 2014 dan tahun 2024, AFJ mengadakan kampanye ke Kepatihan Jogja tempat Gubenur HB X berkantor, untuk menyuarakan dan mendesak adanya Perda tentang Pelarangan Perdagangan dan Pengonsumsian Daging Anjing.
“Kampanye yang kami lakukan lewat gerakan sepedaan bareng ke kantor gubernur. Kami melakukannya dua kali dan di sana kami mengampanyekan peraturan daerah tentang pelarangan perdagangan dan pengonsumsian daging anjing,” tandasnya.
Tidak hanya menyuarakan, AFJ juga mengadakan mapping terkait warung makan yang menjual daging anjing. AFJ kerap melakukan mapping ke wilayah-wilayah kabupaten di DIJ seperti daerah Kota Jogja, Sleman, Gunungkidul, Bantul, dan Kulon Progo.
Dari hasil mapping itu, masih banyak ditemukan masyarakat yang menjual olahan daging anjing. “Kami juga melakukan mapping warung yang menjual daging anjing. Biasanya kami akan melakukan edukasi kepada penjual dan menandai lokasi warung tersebut,” Tutur Elsa.
Untuk merawat hewan dan melakukan penyuaraan, AFJ melakukan swadaya. Selain itu juga menjual beberapa merchandise resmi dari mereka yang dapat dibeli dan digunakan oleh masyarakat. Merchandise itu, antara lain, kaus, jaket, tas totebag, gantunga kunci, botol minum/tumbler, hingga kerajinan tangan.
Tidak hanya swadaya, AFJ juga membuka donasi kepada masyarakat. AFJ biasa mendapatkan donasi dari berbagai kalangan komunitas serta masyarakat yang ingin berdonasi untuk para hewan yang diselamatkan oleh komunitas ini. (laz)
Editor : Herpri Kartun