JOGJA - Jembatan Pandansimo di jalur jalan lintas selatan (JJLS) sudah bisa dilalui sebagau lalu lintas kendaraan.
Selain diproyeksikan sebagai penunjang pariwisata kawasan selatan, Pemprov DIY meminta Pemkab Bantul dan Kulon Progo tegas melakukan perawatan hingga penataan di area tersebut.
"Menjadi salah stau bagian dari infrastruktur pendukung kawasan, apalagi itu ikonik," ujar Sekprov DIY Ni Made Dwipanti Indryanti saat ditemui di Kompleks Kepatihan Jogja, Jumat (10/10/2025).
Terlebih untuk menghindari pemanfaatannya oleh pihak yang tidak peduli dengan kondisi lingkungan di sana. Misalnya, seperti pedagang asongan dan masyarakat yang berkunjung.
"Karena bisa juga menjadi kumuh. Saat gubernur berkunjung beliau juga mewanti wanti pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional berkaitan dengan penertiban juga, khususnya untuk penataan pedagang," tegasnya.
Jembatan yang belum punya nama dan baru dinamai seperti nama lokasi tempat berdirinya itu diharapkan juga dapat menumbuhkan investasi di kawasan selatan DIY.
Ditambah lagi adanya keindahan dari Kelok 23 dan jembatan kretek yang sebelumnya sudah berdiri.
"Jembatan itu belum bernama resmi, masih menggunakan lokasi tempat jembatan berada," paparnya.
Ia mendorong agar aktivitas dan penataan di kawasan tersebut sesuai dengan peruntukkannya menyesuaikan tata ruang. Supaya daya dukung dan tampungnya bisa terlihat, apakah memungkinkan atau tidak. (oso)