Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Aksi Damai 'Menjemput Arie' dari Mahasiswa Ilmu Sejarah UNY, Tuntut Bebaskan Arie hingga Berikan Pendampingan Hukum

Agung Dwi Prakoso • Jumat, 10 Oktober 2025 | 02:41 WIB
Aksi damai bertajuk KamiKemarie menjemput Arie yang diselenggarakan mahasiswa Prodi Ilmu Sejarah Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) di Taman Pancasila Kompleks UNY, Kamis (9/10/2025)
Aksi damai bertajuk KamiKemarie menjemput Arie yang diselenggarakan mahasiswa Prodi Ilmu Sejarah Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) di Taman Pancasila Kompleks UNY, Kamis (9/10/2025)

JOGJA - Puluhan mahasiswa Program Studi (Prodi) Ilmu Sejarah UNY menggelar aksi damai bertajuk KamiKemarie: Menjemput Arie di Taman Pancasila Kompleks UNY, Kamis (9/10/2025).

Mereka menuntut agar rekan mereka, Perdana Arie Putra Veriasa, segera dibebaskan oleh Polda DIY.

Aksi ini diisi dengan diskusi terbuka dan pembacaan pernyataan sikap untuk membebaskan Arie.

Mahasiswa menilai penangkapan Arie sebagai bentuk kriminalisasi terhadap kebebasan berpendapat di lingkungan kampus.

"Kami harapkan ini bukan aksi satu-satunya mas, ini akan jadi aksi selanjutnya karena nafas gerakan akan kami jaga terus-terusan, bahkan kalau ngomongin aksi-aksi selanjutnya bakal kita buat lebih besar lagi cakupannya, bisa juga tingkat universitas," kata Dana, mahasiswa Ilmu Sejarah angkatan 2023, di sela aksi.

Ia menilai proses hukum terhadap Arie janggal, terutama setelah akun resmi Polda DIY mengunggah video yang diduga menampilkan Arie sebelum adanya putusan hukum.

"Framing yang dibuat polda itu sebelum putusan, mereka langsung mengunggah video itu di akun Polda DIY. Menurut saya janggal, padahal putusannya belum ada, tapi mereka udah membuat video tersebut gitu," tandasnya.

Kedua, mendesak Rektorat UNY segera memberikan pendampingan hukum, dukungan moral, dan jaminan akademik bagi Perdana Arie Putra Veriasa tanpa menunggu mekanisme birokrasi yang berbelit.

"Keberpihakan pada mahasiswa adalah bentuk tanggung jawab moral dan akademik universitas," tegasnya.

Ketiga, mendesak UNY untuk bersuara lantang menyerukan keadilan bagi korban-korban mahasiswa UNY yang direpresi oleh aparat.

Baca Juga: Najwa Bikin Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Meneteskan Air Mata, Ternyata Ini Penyebabnya

Serta menyatakan sikap resmi yang berpihak pada perlindungan hak-hak mahasiswa agar tidak ada lagi kriminalisasi dan kekerasan yang menimpa mereka.

Keempat menuntut Dekanat FISIP berkomunikasi dengan jajaran Dosen Prodi Ilmu Sejarah UNY untuk menjamin hak akademik Arie tetap berjalan, serta memastikan kelancaran administratif pada proses studinya melalui skema yang memungkinkan. 

Terkahir, Ikatan Mahasiswa Ilmu Sejarah UNY menyatakan sikap tegas berpihak kepada Perdana Arie Putra Veriasa.

Menolak segala bentuk kriminalisasi terhadapnya, dan menyatakan bahwa keberaniannya adalah bagian dari tanggung jawab moral seorang intelektual terhadap masyarakat. 

 Baca Juga: Komitmen Wujudkan APBD Pro Rakyat, Komisi A DPRD DIY Desak Menkeu Kaji Ulang Kebijakan Pemangkasan TKD

Terpisah, Kepala Kantor Humas dan Protokoler UNY Basikin mengatakan, Arie telah mendapatkan pendampingan hukum dari pihak keluarga.

Pihak birokrasi UNY juga telah intensif melakukan komunikasi dengan keluarga. 

"Kemarin saya bicara dengan dekanat dan berdasarkan informasi dari prodi, fakultas sudah berbicara dengan orang tua Mas Perdana Ari," ujarnya. 

Alasan UNY tidak memberikan pendampingan hukum dikarenakan khawatir prosesnya akan bertabrakan.

Menurutnya proses hukum agar berjalan dulu, dan saat ini progresnya sudah bagus.

Terkait status akadamik Arie, selama menjalani proses hukum, otomatis ia tidak bisa mengikuti kuliah.

Menurut Basikin, itu dihitung absen atau tidak berangkat. Namun, ia menegaskan itu tidak masalah dan bisa dipenuhi di semester selanjutnya. "Hanya tidak ada nilai di kartu hasil studi (KHS)," tambahnya. (oso/wia)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#Bebaskan Arie #aksi damai #Menjemput Arie #pendampingan hukum #Mahasiswa UNY