JOGJA - Pemprov DIJ melakukan inventarisasi lahan untuk ruang terbuka hijau (RTH) di sepanjang sumbu filosofi, mulai Tugu Pal Putih hingga Panggung Krapyak. Ada delapan lahan, salah satunya bekas Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA).
"Tahun ini penataan itu (RTH eks TKP ABA) sebenarnya sudah ada desain dari Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan (DLHK) dan pihak konsultan," ujar Sekretaris Provinsi (Sekprov) DIJ Ni Made Dwipanti Indrayanti saat ditemui di Kompleks Kepatihan Jogja, Senin (6/10).
Ia memperkirakan dimulainya pembangunan RTH di TKP ABA akan dilakukan pada akhir tahun ini atau awal tahun 2026. Selain TKP ABA, Pemprov DIJ juga melakukan pendataan lahan untuk RTH di delapan titik di sepanjang jalur sumbu filosofi.
"ABA sudah mulai pemindahan fungsi parkir (bergeser) ke Ketandan," paparnya. Ia belum menjelaskan secara detail terkait di mana saja delapan titik yang dimaksud.
Namun, menurutnya, titik-titik RTH selain bekas TKP ABA luasannya akan lebih kecil. "Saya agak lupa ada delapan atau berapa titik itu. Tapi, ya tidak sebesar ini (eks TKP ABA)," jelasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIJ Kusno Wibowo menambahkan, pembangunan RTH di eks TKP ABA dalam proses kepengurusan surat kekancingan. Setelah dimanfaatkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DIJ sebagai lahan parkir, lahan itu telah dikembalikan ke pihak Keraton Jogja.
"Ini kami tindaklanjuti minggu ini ke Panitikismo Keraton Jogja untuk mengurus kekancingan. Setelah itu, baru ada tindak lanjut," ujarnya.
Tahun ini, lanjutnya, pihaknya juga akan melakukan penyusunan detail enginering desain (DED) untuk pembangunan RTH di sana. DED akan disusun setelah perubahan dengan anggaran dana keistimewaan (danais). "Target pembangunan mulai tahun 2026," bebernya.
Terkait rencana pembangunan RTH di sepanjang kawasan sumbu filosofi, Kusno, sapaan akrabnya, menegaskan prosesnya masih bersifat inventarisasi. Lokasi-lokasi yang dinilai potensial untuk RTH akan didata.
"Kalau nanti memungkinkan dari sisi teknis, penganggaran dan sebagainya mungkin juga (ada penambahan selain eks TKP ABA)," paparnya.
Titik lokasi yang dibidik untuk diinventarisasi berada di di kantong-kantong jalan. Artinya, bukan di jalur pedestrian ataupun pinggir jalan utama.
Ia juga menjelaskan ada sekitar delapan titik lokasi yang diinventarisasi. "Jangka panjang, belum mendetail," tandasnya. (oso/laz)