Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Hingga Agustus 62 Gelandangan dan Pengemis Ditertibkan, Satpol PP Kota Jogja: Banyak Gepeng Menganggap Kota Jogja Istimewa

Iwan Nurwanto • Kamis, 2 Oktober 2025 | 21:03 WIB
Kepala Satpol PP Kota Jogja Octo Noor Arafat.
Kepala Satpol PP Kota Jogja Octo Noor Arafat.

JOGJA - Aktivitas gelandangan dan pengemis (gepeng) di Kota Jogja masih cukup marak. Satpol PP diketahui sudah menertibkan sebanyak 62 gepeng hingga bulan Agustus.

Kepala Satpol PP Kota Jogja Octo Noor Arafat mengatakan, mayoritas gepeng yang ditertibkan pihaknya berasal dari luar daerah. Paling banyak dari Jawa Tengah. Lalu sebagian ada yang berasal dari Jawa Barat hingga Sumatera.

Octo mengungkap, masih banyaknya aktivitas gepeng di Kota Jogja disebabkan beberapa faktor. Misal karena banyaknya aktivitas wisatawan. Lalu juga kebiasaan masyarakat yang cenderung suka memberi peminta-minta.

“Dari hasil identifikasi kami banyak gepeng yang menganggap Kota Jogja ini istimewa,” ujar Octo saat ditemui di Balai Kota Jogja, Kamis (2/10/2025).

Octo mengaku, pihaknya terus berupaya meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas gepeng. Salah satunya lewat operasi yustisi dan koordinasi dengan lembaga penanganan masalah sosial di tingkat kemantren.

Menurutnya, sejumlah titik di Kota Jogja juga masih menjadi atensi penindakan gepeng. Contohnya di sepanjang Jalan Batikan yang kerap menjadi tempat mangkal manusia gerobak. Sementara untuk pengamen cenderung menyebar di lampu-lampu merah.

Octo berharap, masyarakat bisa turut membantu penangan gepeng. Salah satu caranya dengan tidak memberi uang atau barang kepada gepeng.

“Karena kemudahan mendapatkan uang di Kota Jogja menjadi daya tarik bagi mereka,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Jogja Maryustion Tonang menegaskan, dalam membantu penertiban gepeng pihaknya menerapkan prinsip mengurus. Dalam arti, para gepeng akan diarahkan ke UPT Rumah Layanan Lansia atau ke Camp Assessment.

Upaya memperkuat penanganan gepeng juga dilakukan lewat Apel Pilar Sosial Jogja Zero Gepeng pada Minggu (28/9/2025) lalu. Dalam kegiatan tersebut diikuti unsur Pekerja Sosial Profesional, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Karang Taruna, Taruna Siaga Bencana (Tagana), Pelopor Perdamaian (Pordam), Pendamping PKH, dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) se-Kota Jogja.

“Kami mengutamakan aspek humanis, memastikan mereka mendapat perlindungan dan layanan yang tepat,” beber Maryustion. (inu)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#Satpol PP Kota Jogja #pengemis #Kota Jogja #Octo Noor Arafat #gepeng #gelandangan #gelandangan dan pengemis