Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Satu Mahasiswa yang Ditangkap Polda DIY Ternyata Mahasiswa UNY, Diduga Ada Tindakan Kekerasan Saat Penangkapan

Agung Dwi Prakoso • Selasa, 30 September 2025 | 20:50 WIB
Ilustrasi penangkapan pelaku kriminalitas oleh polisi. (Dimas PRadipta/JawaPos.com)
Ilustrasi penangkapan pelaku kriminalitas oleh polisi. (Dimas PRadipta/JawaPos.com)

JOGJA - Mahasiswa asal kampus negeri di Jogja yang ditangkap oleh Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah terkonfirmasi merupakan mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Diketahui ia juga merupakan Staf Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNY bernama Perdana Arie Veriasa.

Hal itu disampaikan oleh Tim hukum Barisan Advokasi Rakyat untuk Demokrasi dan Keadilan (BARA ADIL) Atqo Darmawan Aji yang menyebut kondisi Arie saat ini relatif biasa. Berdasarkan keterangannya, Arie mengakui adanya tindakan kekerasan saat proses penangkapannya pada Rabu (24/9/2025) di rumahnya.

"Walaupun bukan dilakukan secara keras sampai kemudian menimbulkan luka atau bekas yang jelas enggak tapi ada tindakan yang dia rasa di luar ketentuan yang diatur dalam kitab undang-undang hukum pidana terkait dengan proses penangkapan, penahanan maupun pemeriksaan berita acara," ujarnya kepada awak media dalam pers rilis via daring, Selasa (30/9/2025).

BARA ADIL yang merupakan gabungan dari advokat, pengacara dan jaringan masyarakat sipil melakukan pendampingan bagi Arie. Namun, pendampingan dilakukan saat proses hukum sudah berjalan.

"Posisi pendampingan untuk saudara Arie ini masuk di pertengahan, jadi tidak dari awal kita masuk," bebernya.

Terkait tuduhan yang disangkakan kepada Arie, pihaknya masih akan mendalaminya. Informasi sementara Arie disangkakan terlibat dalam pengrusakan fasilitas umum saat aksi yang berujung ricuh di Mapolda DIY beberapa waktu lalu.

"Dugaan Pasal 170 atau pasal 187 atau 406 KUHP yang disangkakan kepada Arie," terangnya.

Ia menilai tindakan penangkapan Arie tidak beres. Sebab, ketika ditahan tidak ada pemberitahuan kepada keluarga, dan berujung pemberitahuan telat.

"(Pemberitahuan) setelah penangkapan ada jeda waktu," paparnya.

Dalam proses pemeriksaan, Arie juga tudak didamlingi kuasa hukum, melainkan penasihat hukum yang ditunjuk oleh Polda DIY tanpa sepengetahuan pihak keluarga. Namun, saat ini akhirnya tim BARA ADIL bisa ikut mendampingi Arie.

"Kemarin, Senin (29/9/2025) sudah ada BAP tambahan sudah didampingi oleh teman BARA ADIL," tegasnya.

Pihaknya juga belum mengetahui secara pasti terkait informasi berapa kali diselenggarakan BAP. Mereka juga masih menggali informasi terkait pertanyaan apa saja yang ditanyakan saat BAP kepada Arie.

Direktur LBH Yogyakarta Julian Dwi Prasetia membenarkan adanya informasi mahasiswa UNY yang ditahan di Polda DIY. Namun, hingga saat ini Polda DIY belum memberikan keterangan terkait kasus tersebut. (oso)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#BARA ADIL #penangkapan mahasiswa #penangkapan mahasiswa UNY #Perdana Arie Veriasa